Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on April 27, 2018

Makassar (26/04) - Selain untuk kesamaan pemahaman dan visi tentang pentingnya penanganan anak jalanan, para peserta Rapat Koordinasi Gerakan Nasional Menuju Indonesia Bebas Anak Jalanan (MIBAJ) bersama-sama mengidentifikasi langkah-langkah yang dapat dilakukan oleh Pemda, masyarakat, dan organisasi sipil masyarkat (OMS) di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Bebas anak jalanan adalah situasi di mana anak tidak lagi beraktifitas ekonomi dan aktifitas lainnya di jalanan secara langsung karena tersedianya sistem yang mampu melakukan penjangkauan, pendampingan dan pembinaan serta pengentasan anak di jalanan” papar Plh. Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Ghafur Dharmaputra saat membuka rakor. “Gerakan Nasional MIBAJ harus dilakukan secara gotong royong dan bukan hanya urusan Dinsos. Jika payung hukumnya sudah ada, upaya ini dapat masuk dalam rencana aksi daerah.  Demi menjalankan amanah Undang-undang dan  mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Ghafur lebih lanjut menyampaikan jumlah anak jalanan (Anjal) secara signifikan terus menurun. Di tahun 2015 jumlahnya 33.400 anak. Menurun ke 20.719 tahun 2016, dan turun lagi menjadi 16.290 di tahun 2017. Perlu menangani persoalan di hulu dengan menurunkan jumlah penduduk pindah ke kota besar demi janji kehidupan yang lebih baik meski minim keterampilan, pendidikan, dan modal. Sementara persoalan Anjal di hilir berupa munculnya kampung kumuh/liar; lemahnya fungsi keluarga untuk pemenuhan kebutuhan sosial dan ekonomi; dan maraknya kasus perceraian serta kekerasan.

Sesditjen Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Eka Kanaya mengungkapkan Gerakan Nasional MIBAJ untuk menumbuhkan dan menggerakkan upaya-upaya penanganan dan rehabilitasi sosial bagi anak jalanan dengan perspektif anak di wilayah propinsi/kabupaten/kota. "Kita ingin merangkul anak-anak jalanan. Karena anak perlu didengar suaranya agar kita tahu apa kebutuhan mereka" dijelaskan Eka. Kemensos terus mendorong disusunnya Perda tentang Anjal, merangkul semua pihak termasuk dunia usaha untuk bersama menangani permasalahan Anjal. Gerakan Nasional MIBAJ berhasil menurunkan angka Anjal di Jawa Barat, provinsi yang diketahui masih banyak memiliki Anjal. Kemensos juga mencatat jumlah Anjal naik di provinsi Banten dan DKI Jakarta.

Kemendagri menegaskan semua Anjal berhak mendapatkan akte kelahiran. Tetapi perlu pendataan terpadu oleh Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, OMS Pemerhati Masalah Anjal dan  panti asuhan. "Perlu upaya sinergis dari semua pihak supaya anak-anak jalanan itu dapat terdata dengan baik," menurut Kasubdit Fasilitasi Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ditjen Dukcapil, Sakaria. Diungkapkan secara keseluruhan, target kepemilikan akte kelahiran sekitar 85 juta anak di tahun 2019 telah tercapai di tahun 2017. Keberhasilan ini  menjadi inspirasi ke depan dalam memberikan layanan yang lebih luas, mudah, dan menjangkau semua penduduk Indonesia termasuk anak-anak jalanan.

Dengan adanya  303 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Ilham A Gazaling, sangat membantu mengatasi persoalan Anjal di kota Makassar. "Koordinasi selalu giat kami lakukan, regulasi juga sudah kami coba bahas dengan legislatif meskipun keterbatasan anggaran. Butuh kerjasama sinergis dari semua pihak agar pendekatan street based, centre based, dan community based yang kami gunakan selama ini semakin kuat dan dapat segera mewujudkan Sulsel sebagai provinsi bebas Anjal", kata Ilham.

Dipandu Asdep Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Wahyuni Tri Indarti rakor berhasil menyusun sejumlah rekomendasi. Antara lain meminta keterlibatan semua pihak untuk membahas masalah Anjal demi pemenuhan hak-hak dasar anak sebagai warga negara dan generasi penerus bangsa, mewujudkan produk payung hukum tentang Anjal dengan adanya dukungan dan ketersediaan anggaran. Rakor turut dihadiri Perwakilan Dinas Sosial se-provinsi Sulawesi Selatan, LKSA, OMS Anak, dan media.

Kategori: