Jakarta (28/06)---Asisten Deputi (Asdep) Bidang Kepemudaan, Kemenko PMK, Alfredo Sani Fenat memimpin diskusi terkait dengan Kebijakan Pemerintah dalam Pembinaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan. Diskusi dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 Kemenko PMK yang dihadiri oleh perwakilan Kemenpora dan Pusat Studi Pengembangan Kepemudaan, Univ. Indonesia.
Mengawali diskusi, Alfredo menyampaikan bahwa pemuda merupakan modal bangsa Indonesia dalam membangun negeri. Data BPS menyebutkan bahwa penduduk Indonesia sekitar 62,4 juta jiwa atau sekitar 24,07% berusia 16-30 tahun atau masuk dalam kategori pemuda. "Data tersebut adalah salah satu bukti bahwa pemuda adalah potensi yang harus dikembangkan,"tambahnya.
Menurut Alfredo, dokumen RPJMN menyebutkan bahwa arah kebijakan pembinaan pemuda adalah meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan. Adapun strategi yang dipakai dalam menentukan kebijakan tersebut adalah dengan memperluas kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan. Peningkatan peranan serta pemuda dalam pembangunan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan agama. Peningkatan potensi pemuda dalam kewirausahaan, kepeloporan, dan kepemilikan dalam pembangunan. Serta perlindungan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan NAPZA, miras, penyebaran penyakit HIV/AIDS dan penyakit menular seksual di kalangan pemuda.
Alfredo juga menyampaikan, bahwa dalam RPJMN juga mengindikasikan ada berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pembinaan dan pengembangan pemuda. "Isu permasalahan yang ada di pemuda terkait dengan karakter dan jati diri, pendidikan kepramukaan, kepemimpinan dan kepeloporan, keterampilan, kecakapan hidup, kemandirian, dan pelayanan lintas sektor,"ungkapnya.
"Akan tetapi dalam diskusi kali ini kita akan memfokuskan pada kerangka kebijakan pengembangan organisasi kepemudaan, SDM dan kaderisasi di dalam organisasi kepemudaan, serta model pembinaannya," kata Alfredo.
Terkait dengan pembinaan dan pengembangan organisasi kepemudaan, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora, Aris Subiyono mengatakan bahwa dalam rangka pembinaan dan pengembangan pemuda proses perencanaan anggaran, program, serta proses monitoring dan evaluasi menjadi sangat penting. "Apalagi selama ini pembinaan organisasi kepemudaan hanya sebatas pemberian dana kegiatan yang diminta organisasi, setelah itu tidak ada kelanjutannya,"tambahnya.
Sementara itu, Risalwan Habdy Lubis dari Pusat Kajian Kepemudaan UI mengatakan bahwa setiap era, karakteristik pemuda Indonesia berbeda-beda. Era 1908 adalah era kebangkitan Nasional dengan isi perjuangan adalah identitas bangsa. Era Sumpah Pemuda tahun 1928 dengan isi perjuangan adalah persatuan bangsa. Era 1945 adalah era kemerdekaan RI dengan isu perjuangan diplomasi bernegara. Era 1966 atau era revolusi dengan isu perjuangan ideologi dan kesejahteraan. Serta era 1998 atau era Reformasi dengan isu perjuangan demokrasi dan penegakan hukum dan HAM. "Sedangkan era pemuda masa depan isu perjuangannya adalah kreativitas dan daya saing dengan musuh bersama dunia tanpa batas atau globalisasi,"terangnya.
Kategori: