Jakarta (14/11)— Rencana Aksi Nasional (RAN) Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PTPPO) 2015-2020 sudah akan berakhir tahun depan. Sehingga sudah saat untuk mengiventarisir program dan kegiatan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) masing-masing Sub Gugus Tugas PTPPO yang akan dituangkan dalam RAN PTPPO periode 2020-2024.
Terkait hal ini, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi di hotel Santika, Jakarta, Rabu (14/11). Dalam rakor kali ini narasumber yang hadir antara lain, perwakilan dari Kendikbud, Kemensos, Kemenkes, dan Kemenaker.
Asisten Deputi Kemenko PMK Wagiran dalam pengantarnya menyatakan Gugus Tugas TPPO ini sudah terbentuk sejak 2008 melalui Perpes 69 tahun 2008 dan ditindaklanjuti dengan peraturan ketua harian(perkaha) Gugus Tugas. Dalam Perpres tersebut penangungjawab pencegahan yakni Kemendikbud, Kemensos sebagai penangungjawab rehabilitasi sosial, Kemenkes sebagai rehabilitasi kesehatan, Kemnkumham sebagai penangungjawab pengembangan norma hukum, Kemenaker sebagai penangungjawab koordinasi kerjasama dan Kepolisian RI sebagai penangungjawab penegakan hukum.
“Semoga melalui Rakor kali ini, dapat diinventarisir program dan kegiatan PPTPPO dari masing-masing Sub Gugus Tugas, sehingga dapat dijadikan bahan dalam penyusunan RAN pada periode selanjutnya,” harapnya.
Sementara itu, Deputi Pemberdayaan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Vennetia R Danes, menyoroti modus operandi perdagangan orang semakin canggih. Untuk itu butuh upaya lebih dalam membongkat kasus perdagangan orang karena semakin canggihnya modus operandi yang ada. Disaat kita mengejar modus operandi yang ada sudah ada modus-modus yang baru. Di samping itu, pelibatan masyarakat sangat penting. Kalau tidak ada peran masyarakat mungkin hasilnya tidak seberhasil seperti saat ini.
“Peran masyarakat dalam pencegahan kasus perdagangan orang ditunjukkkan dengan memberikan info-info di masyarakat. Info yang ada merupakan kejelihan masyarakat dalam melihat fenomena yang ada di lingkungannya. Ini sangat penting untuk penanganan dan penangkapkan pelaku yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Venetia, menyampaikan bahwa kunci kesuksesan program Gugus Tugas TPPO dalam upaya mencegah dan mengatasi perdagangan orang antara lain, pertama koordinasi yang baik di antara stakeholder yang ada baik pusat maupun daerah. Kedua, keseriusan terhadap program TPPPO.
“Saat ini kita telah memiliki semacama community wacth di masing-masing daerah. Sehingga sangat membantu GTPPO pusat,” tegasnya.
Kategori:
