Jakarta (19/11) – Dalam rangka memperingati Hari HAM yang jatuh pada tanggal 10 Desember, pemerintah akan meluncurkan Gerakan Bersama 16 Hari Peringatan Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pencegahan Perkawinan Anak yang akan dilangsungkan di Istana Merdeka pada 26 November 2018.
Terkait dengan hal tersebut, Kedeputian Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Ruang Rapat Lantai 6 Kemenko PMK Jakarta. Rakor itu sendiri dibuka secara resmi oleh Plt Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Akbar Dharmaputra.
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia.
Ghafur menyampaikan bahwa dalam penyelenggaraan Kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan, isu Perkawinan Anak merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap anak yang perlu dicegah. Karenanya agenda dalam rakor ini juga mempersiapkan Peluncuran Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak. Menurutnya, pemerintah menyadari masih banyak anak-anak di bawah umur yang menikah. Gerakan Bersama tersebut, lanjutnya akan mencegah pernikahan dini. Kedepan, juga harus ada aturan yang mengatur usia minimal anak untuk menikah.
Seperti diberitakan sebelumnya, acara puncak Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2018 direncanakan akan dilakukan dengan Peluncuran Kampanye Pencegahan Perkawinan Anak dan pemberian penghargaan Kepada Kepala Daerah Tingkat II, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Aktor Pencegahan Perkawinan Anak. Beberapa kegiatan pendukung juga disiapkan oleh Kementerian dan Lembaga serta berbagai Organisasi Masyarakat Sipil pemerhati perempuan dan anak yang meliputi berbagai kegiatan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak yang diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia.
Selanjutnya, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Marwan Syaukani memimpin jalannya rakor juga mengkoordinasikan kepesertaan, materi deklarasi, para penerima penghargaan, acara, hingga konferensi pers. Marwan sendiri mengharapkan dengan adanya kegiatan kampanye ini, kesadaran masyarakat semakin tinggi akan dampak dari perkawinan anak sehingga angka kejadian perkawinan anak dapat ditekan.
Hadir dalam rakor kali ini, perwakilan dari Staf Khusus Presiden, Kantor Staf Presiden, Kemen PPPA, BAPPENAS, Kemensos, Kemnaker, Kemenkumham, Bareskrim POLRI, KPAI, dan Komnas Perempuan. Para penggiat perempuan juga hadir dalam rapat koordinasi dimaksud antara lain Yayasan Kesehatan Perempuan, Kalyanamitra, Koalisi Perempuan Indonesia, KAPAL Perempuan, Jaringan Aksi Remaja, Asosiasi Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW), Koalisi 18+, Rumah KitaB, Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan Sapa Indonesia.
Kategori:
