Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on November 21, 2018

Jakarta (21/11)--- Fokus kegunaaan penilaian akreditasi apakah untuk keperluan pemenuhan tenaga kerja di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) ataukah semua program di Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) akan diakreditasi; Perlunya sinkronisasi pemetaan mutu LKP untuk kelancaran proses akreditasi; Perlunya sosisalisasi dan Bimbingan proses Pengisian DAPODIK oleh LKP; Perlunya penyetaraan porsi akreditasi di program PAUD dan Dikmas; dan Perlunya bimbingan dan konsolidasi untuk peningakatan nilai akreditasi pada standar pengelolaan dan pembiayaan; adalah beberapa kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Koordinasi Teknis tentang Percepatan Akreditasi LKP yang digelar Kemenko PMK di Jakarta, Rabu pagi. Rakor dibuka langsung oleh Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja, Kemenko PMK, R Wijaya Kusumawardhana, serta dihadiri oleh Perwakilan dari Kemendikbud, Badan Akreditasi Nasional (BAN), Para Penyelenggara Kursus; dan Dinas terkait dari Kota Depok, Jabar dan DKI Jakarta.

Wijaya dalam pembukaannya mengatakan bahwa rakornis ini digelar untuk mengevaluasi hasil pencapaian akreditasi Lembaga Kursus dan Pelatihan, selain untuk mengidentifikasi permasalahan apa saja yang dijumpai dalam proses penilaian akreditasi Lembaga Kursus di Lapangan. “Perlu kita ketahui bersama pula pemetaan lembaga-lembaga kursus di tanah air dalam rangka mendukung pembangunan SDM Indonesia,” kata Wijaya lagi.  SDM Indonesia sekarang ini di pasar kerja, lanjutnya,  masih lemah dalam hal inovasi, efisiensi pasar tenaga kerja, dan kesiapan teknologi.

Wijaya dalam paparannya mengungkapkan, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Kemendikbud mencatat saat ini terdapat sekitar 17.306 LKP dan yang sudah terakreditasi baru 3,887 LKP sementara sisanya yaitu 13,419 belum terakreditasi. Berbagai isu yang dijumpai dalam masalah akreditasi antara lain Peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten masih berjalan sendiri-sendiri sehingga koordinasi dan konsolidasi antara BP PAUD dan Dikmas dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota belum terjalin dengan baik. Lembaga Kursus dan pelatihan yang belum pernah diakreditasi, dinilai belum wajib untuk divisitasi, dan penugasan Asesor belum lintas Kabupaten/Kota. Peningkatan Penjaminan Mutu melalui akreditasi belum dilaksanakan secara kontinu dan akreditasi belum dijadikan dasar pertimbangan pemberian Bantuan Pemerintah. Selain itu, rekrutmen asesor belum selektif dan terindikasi masih ada yang belum memiliki kompetensi utamanya di bidang TIK. Permasalahan lain adalah masih adanya lembaga Kursus dan Pelatihan yang ON dan OFF, dan belum memiliki tempat yang tetap. (*)

Kategori: