Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on December 01, 2018

Bandung (30/11)--- Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko PMK, yang diwakili oleh Asdep Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Wahyuni Tri Indarty, menghadiri Jambore Ceria Anak Indonesia, Rabu lalu (28/11) di Kota Bandung, Jawa Barat. Kegiatan yang mengusung tema 'Gerakan Stop Anak di Jalan' ini dihadiri pula oleh sekitar 1000 anak jalanan yang dibina oleh Panti, LKSA, dan PKBM di wilayah Bandung Raya.

Pemerintah pusat akan terus mendorong agar pemerintah daerah memberi perhatian lebih besar untuk mengatasi persoalan anak jalanan. Jambore ini dibuka oleh Menteri Sosial, Agus Gumiwang. Menurut Mensos, dunia anak-anak penuh dengan keceriaan. Mereka menyerap banyak hal baru, belajar di sekolah dan lingkungan sekitar, bermain bersama teman-teman sebaya, dan memiliki keluarga yang mengasihi serta melindungi.

Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat, jumlah persoalanan anak jalanan di sejumlah daerah di Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahun. Dari 33.400 anak pada tahun 2015, jumlahnya menurun menjadi 20.719 anak pada 2016. Kemudian pada 2017, angka ini kembali turun menjadi 16.416 anak, dan tahun 2018 ini jumlahnya diperkirakan menurun lagi menjadi 16.290 anak, hal ini disampaikan oleh Dirjen Rehabsos Kemensos, Edi Suharto.

Penekanan angka itu akan terus dilakukan pemerintah, khususnya Kemensos untuk menghilangkan kasus anak jalanan di Indonesia. Namun demikian, diperlukan kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan lembaga masyarakat peduli anak jalanan serta instansi terkait lainnya.

Mensos mengungkapkan, upaya penekanan kasus sosial anak jalanan di daerah telah berhasil dilakukan oleh 10 daerah pada tahun2018 ini. Sebagai bentuk apresiasi, Kemensos memberikan penghargaan kepada 10 daerah yang dinilai berhasil dan berkomitmen tinggi menangani persoalan anak jalanan, yakni DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kota Serang, Kota Semarang, Kota Mataram, Kota Padang, Kota Bandar Lampung, dan Kota Kupang. Pada kesempatan ini, Mensos menyerahkan secara simbolis bantuan Tabungan Sosial Anak (Tasa) yang merupakan dana dekonsentrasi dari pemerintah pusat sebesar Rp.2.900.000.000 untuk 2.900 anak. Selain itu, pihaknya juga mendorong kerjasama dengan pihak swasta melaui program CSR. Mengingat, Kemensos memiliki Forum CSR Kesejahteraan Sosial yang  tugasnya mengajak dunia usaha untuk turut serta dalam bidang kesejahteraan sosial. Pada kesempatan ini, diberikan pula secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA),  Akte Kelahiran, dan Tasa (Tabungan Sosial Anak), serta KTP Eleketronik untuk Pemula. (sumber: Kedep VI Kemenko PMK)

Kategori: