Jakarta (13/12) -- Plt. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK. Sonny Hary B. Harmadi memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Rakor diselenggarakan di Hotel Alila, Jakarta, Kamis pagi (13/12) dan dihadiri oleh perwakilan Kemenko Perekonomian, Kemen PPN/Bappenas, Sekretariat Kabinet, Kemendes PDTT, Kementan, Kemen PUPR, Kemenhub, Kemenristekdikti serta K/L dan instansi terkait lainnya.
Mengawali arahannya, Sonny menyampaikan bahwa permintaan daerah akan KPPN nantinya akan banyak. Agar K/L yang menangani KPPN dapat memenuhi permintaan tersebut maka KPPN harus dikawal di dalam RPJMN 2020-2024. "Bahwa KPPN ini harus kita lanjutkan karena responnya cukup baik dari pemerintah daerah walaupun kekurangnya masih banyak dilapangan," imbuhnya.
Sonny juga menyampaikan bahwa tahun 2019 merupakan RKP terakhir dalam RPJMN 2015-2019 untuk itu pemerintah harus memastikan bahwa target tercapai. "Alhamdulillah Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan telah selesai difasilitasi, kita ingin ini diimplementasikan segera," tambahnya.
Sonny menambahkan, hasil pendataan Potensi Desa 2018 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 menyebutkan bahwa terdapat kenaikan jumlah Desa Mandiri dan Desa Berkembang. Tahun 2014 Desa Mandiri ada 2894 (3,93%) tahun 2018 meningkat jadi 5.559 (7,55%). Desa Berkembang pada tahun 2014 berjumlah 51.026 (69,26%) dan menjadi 54.879 (74,49%) pada tahun 2018. Sementara untuk Desa tertinggal, pada tahun 2014 berjumlah 19.750 (26,81%) berkurang menjadi 13.232 (17,96%) pada tahun 2018.
Target RPJMN 2015-2019 mengamanatkan bahwa sasaran pembangunan Desa dan Kawasan perdesaan adalah mengurangi jumalah Desa tertinggal sampai dengan 5000 Desa dan meningkatkan jumlah Desa Mandiri sedikitnya 2000 Desa. Dan hasil pendataan Podes 2018 oleh BPS menyebutkan bahwa Desa tertinggal telah berkurang sebesar 6.518 Desa dan Desa mandiri bertambah sebanyak 2.665 Desa. "Artinya target RPJMN 2015-2019 terkait dengan pembanguna Desa dan Kawasan Perdesaan telah mencapai target," ujar Sonny.
Menurut Sonny, ketika Rencana Pengembangan Kawasan Perdesaan (RPKP) sudah diserahkan ke pemeritah Kabupaten maka implementasinya harus mulai dilaksanakan dan K/L harus mengawal itu dengan memastikan bahwa daerah juga menaruh sejumlah program di lokasi KPPN.
"Pada saat KPPN telah ditetapkan menjadi kawasan strategis kabupaten maka kabupaten harus punya afirmatif policy di lokasi strategis KPPN. Jadi tolong di cek juga RKP Pemda tahun depan," jelas Sonny.
Selain itu, lanjut Sonny, pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan harus inline. Artinya Dana Desa harus saling mengisi dan melengkapi, apa yang menjadi program di satu desa harusnya menunjang apa yang dilakukan desa yang lain. "Jadi jangan terpisah antara pembangunan desa dengan pembangunan kawasan perdesaan. Apa yang dibahas dalam murenbangdes harus sesuai dengan RPKP," tegasnya.
"Karena di Desa tidak mungkin bisa menghitung GDP maka harus ada indikator lain yang dapat menunjukan atau membuktikan bahwa kawasan yang kita tetapkan sebagai KPPN punya pertumbuhan lebih cepat dari sebelumnya. Tapi kalau bisa di RPJMN berikutnya indikator kawasan perdesaan itu harus lebih operasional," kata Sonny.
Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan Kawasan Perdesaan Kemenko PMK, Awal Subandar, menyampaikan rekomedasi sebagai masukan untuk penyusunan RPJMN 2020-2024. Pertama, pembangunan kawasan perdesaan tetap terus dilanjutkan dengan lokus pada kawasan perdesaan prioritas nasional atau kawasan perdesaan lainnnya yang telah memiliki RPKP. Kedua, Kawasan perdesaan menjadi salah satu bagian dari kawasan strategis kabupaten dan terintegrasi dengan kawasan-kawasan lainnya.
Ketiga, kawasan perdesaan menjadi pendekatan dalam percepatan pembangunan desa mandiri. Keempat, kawasan perdesaan dengan kerjasama antar desanya ditujukan untuk mengembangkan produk/komoditas unggulan kawasan maupun sebagai solusi menyelesaikan masalah. Kelima, Community development, local champion dan integrasi penta helix (akademisi, bisnis, community, goverment, media) perlu diciptakan untuk menjadi nyawa/ruh motor penggerak pembangunan kawasan perdesaan.
Kategori:
