Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on December 18, 2018

Jakarta (18/12)- Berdasarkan hasil Susenas 2014 jumlah Lansia diperkirakan 2014 juta jiwa.  Diperkirakan jumlah lansia akan berkembang secara cepat hingga mencapai 23 persen total penduduk Indonesia pada tahun 2050. Pertumbuhan lansia diatas usia 80 tahun pertumbuhannya paling cepat.

Hal ini diungkapkan Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia Kemenko PMK, Ade Rustama,  saat memberikan pengatar pada rapat koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pelayanan Home Care Bagi Lansia di Hotel Mercure Jakarta Senin –Selasa, 17-18 Desember di hotel Mercure Jakarta. 

Ade juga menekankan bahwa agenda rapat kali ini, selain penyampaian materi dari narasumber juga diskusi dengan rangka menyusun bahan rekomendasi kebijakan pelayanan umum bagi lansia. 

“Untuk input dan outputnya,  selama bulan januari hingga Desamber kita elaborasi dari hasil identifikasi, inventarisasi data dan permasalahan dan analisis. kemudian dari hasil koordinasi, singkronisasi dan pengendalian yang kita lakukan khususnya dengan K/L mitra terkait dengan isu-isu kelanjutusiaan, juga hasil monitoring dan evaluasi,” ujarnya.

Ade juga berharap pada sesi terakhir tersusun usulan rekomendasi kebijakan. Usulan rekomendasi kebijakan ini bisa berupa hal- hal yang baru atau kelanjutan sebelumnya. Dapat  juga merujuk pada agenda pembangunan terutama dalam kurun waktu 2018, RKP 2018 yang terkait dengan kelanjutusiaan atau merujuk pada 100 program prioritas Presiden. 

“Kita juga bisa merujuk pada sinkronisasi program K/L terkait merujuk pada keputusan sidang kaninet, atau pun Rakor Menteri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ade menuturkan bahwa program kerja tahun 2018 di Asdep  Pemberdayaan Disabilitas & Lanjut Usia antar lain penyediaan literasi khusus bagi penyandang disabilitas dan pemberian pelayanan Home care bagi lanjut usia. Terkait program home care bagi lanjut usia bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan akses lingkungan dan sistem sosial yang inklusif bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak, dan kelompok masyarakat marjinal pada setiap aspek kehidupan.

Di samping itu, tambahnya, program terkait kelanjutusiaan ini juga telah dilaksanakan di sejumlah kementerian. Di Kementerian Sosial misalnya, program yang dilaksanakan meliputi  Residential/Elderly Hostels di PSTW, Nursing Home, Hospice. Residential/Elderly Hostels di PSTW . Sedangkan Kemenkes program yang dijalankan yakni Pos Bindu, Perawatan Jangka Panjang (Long Term Care/LTC), dan Pelayanan Kesehatan Geriatri. Di BKKBN  juga dijalankan program Perawatan Jangka Panjang (Long Term Care/LTC).