Jakarta (18/3) --- Kemenko PMK kembali menindaklanjuti Rancangan (R)-Perpres tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan. Hal ini didorong tingginya kasus bullying di dunia pendidikan.
Dalam Rakor R-Perpres tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Plt. Deputi Bidang Koordinator Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra mengatakan, kembali menjadi perhatian pemerintah karena angkanya yang tinggi. Bahkan kasus ini sudah merambah ke media sosial.
Dari data KPAI tahun 2018, diketahui setiap tahun jumlah korban bullying terlihat fluktuasi namun kecenderungannya meningkat dan pelakunya yang juga anak-anak semakin meningkat. Pada Ratas 20 Januari 2016 Presiden memerintahkan Kemenko PMK, Kemendikbud dan KPAI untuk menindaklanjuti Ratas tentang Pencegahan Tindak Kekerasan dan Penindasan (Bullying) Terhadap Anak-Anak.
Ghafur menjelaskan bahwa pelaku bullying/penindasan bisa dari teman dan senior. Faktor penyebab bullying sendiri adalah ikut-ikutan, menganggap lelucon, belum mengerti arti perbedaan benar/salah, mencari perhatian dan ungkapan frustasi/trauma yang kemudian bisa berdampak pada psikologis dan mengganggu proses belajar dan mengajar. “Kekerasan-kekerasan yang dianggap oleh mereka fun yang kemudian mereka unggah, ini menjadi perhatian publik dan kita harus pahami bahwa untuk korban bullying ini bukannya fun tapi harus menjadi perhatian,” ujarnya.
Ghafur berjarap, pada pertemuan selanjutnya K/L yang terlibat dapat segera mendapatkan finalisasi hasil R-Perpres tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Rakor kali ini dihadiri Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, Marwan Syaukani, perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Sekretariat Negara, KPAI serta beberapa perwakilan lainnya.
Foto & Reporter : Rieska C
Kategori:
