Foto :
- Biro Perencanaan
Jakarta 18 Maret 2019---Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK, Yohan, memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Program/Kegiatan Implementasi dari Perjanjian Kerjasama antara Kemenko PMK dan Bank Indonesia. Hadir dalam rapat ini, Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan, perwakilan dari unit kerjakedeputian, Biro Hukum Informasi dan Persidangan, Biro Perencanaan dan Kerjasama, serta perwakilan dari Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional, dan Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia.
Rapat membahas beberapacapaian dan pending issuepelaksanaan kegiatan tahun 2018,diantaranya, (i) telah dilakukan kajian mengenai analisis kinerja dan pemenuhan prinsip pelaksanaan e-warong dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, namun hasil kajiannya belum didiseminasikan ke Tim Pengendali dan K/L terkait; (ii) telah dilakukan edukasi GNRM kepada bank penyalur bansos nontunai di 6 daerahpadatahun 2018 (Sukabumi, Sukoharjo, Purwokerto, Madiun, Ciamis, Sidoarjo) dari target 8 daerah. Namun, pada awal tahun 2019 telah dilaksanakan edukasi di 4 daerah tambahan (Pacitan, Banyuwangi, Tegal, Wonosari) dalam bentuk kesenian daerah, sehingga capaian telah melampaui target yang ditetapkan; dan, (iii) kerjasama dalam ruang lingkup pengembangan UMKM telah dilakukan sebatas penyusunan rencana kerja. Meskipun demikian, secara parsial BI telah melakukan kegiatan ini di wilayah Papua Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam pertemuan ini,para pihak menyepakati untuk menyusun rencana kegiatan di tahun 2019, sesuai dengan ruang lingkup yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama. Kegiatan yang akan dilakukan di antaranya tentang peningkatan efisiensi dan efektivitas tata kelola penyaluran bansos nontunai yangterkait dengan rencana perluasan pemberian KIP Kuliah, dan/atau penggabungan antara PKH dan KIP dalam satu kartu. Kegiatan ini akan dipelajari para pihak dan dituangkan dalam TOR sebelum akhir bulan Maret 2019. Sementara kegiatan lainnya, berupa perluasan edukasi nilai-nilai GNRM dan pengembangan UMKM juga akan dipelajari para pihak dan dituangkan dalam TOR sebelum akhir bulan April 2019.
Mengakhiri pertemuan, Yohan berharap agar semua kegiatan yang tercakup dalam ruang lingkup Perjanjian Kerjasama dapat terlaksana di tahun 2019. Mengingat Perjanjian Kerjasama Kemenko PMK dengan Bank Indonesia akan berakhir di tahun 2019, maka diharapkan bila para pihak menghendaki untuk memperpanjang/memperbaharui Perjanjian Kerjasama, maka sesuai Pasal10 Perjanjian Kerjasama, dapat diajukan 3 bulan sebelum Perjanjian Kerjasama berakhir. (Biro Perencanaan dan Kerjasama)
Kategori:
Reporter:
- Biro Perencanaan
