Jakarta (23/03)---Kemenko PMK menfasilitasi Pertemuan dengan Kemendes PDTT untuk melakukan pemetaan BUMDes dalam rangka mengidentifikasi antara lain business model dan Best Practices; Kemenko PMK mensinergikan berbagai program K/L di tingkat desa yang mengampu program pengembangan lembaga antara lain BUMDes, Koperasi, UMKM, dan sebagainya; Kemenko PMK memfasilitasi penyiapan outline penyusunan KAK; dan dalam pertemuan selanjutnya melibatkan Direktorat Lembaga Keuangan Mikro OJK. Demikian kesimpulan akhir dari Rakornis Pengembangan UMKM dalam rangka Peningkatan Kapasitas pada Aspek Keuangan Masyarakat, di ruang rapat lt.6, gedung Kemenko PMK, Jakarta, pada Jumat sore (22/03). Rapat dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat, Herbert Siagian dan dihadiri oleh para pejabat dari Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Undang-undang No.20/2008 tentang UMKM didefinisikan bahwa Usaha Mikro adalah usaha produktif milik perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro; Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar; dan Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
Herbert dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa sejauh ini terdapat sejumlah tantangan pengembangan UMKM yaitu soal manajemen, produksi, pemasaran, dan pembiayaan. Koordinasi Kemenko PMK mengenai pengembangan UMKM ini, menurut Herbert, dapat dilakukan melalui sejumlah pendekatan. “Apakah melalui sinergi dengan BUMDes, pendekatan sentra bisnis atau pendekatan inkubator?” katanya lagi.
Bank Indonesia dalam paparannya mengungkapkan bahwa berbagai peogram strategis BI bagi pengembangan UMKM di tanah air antara lain diarahkan untuk mendukung UMKM komoditas volatile food (VF) dalam rangka mengurangi tekanan inflasi komponen bergejolak (VF) dari sisi pasokan; mendorong UMKM berorientasi ekspor dan mendukung pariwisata dalam rangka mengurangi CAD; mendorong peningkatan akses keuangan; mendorong pengembangan UMKM Syariah dalam rangka meningkatkan peran ekonomi syariah; mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam rangka memperluas akses pemasaran, pembiayaan maupun transaksinya; dan mendorong keikutsertaan dalam pameran dan event internasional untuk akses pasar global. “Di samping itu, kami juga terus gencar melakukan literasi keuangan terutama yang berbasis digital terhadap pelaku UMKM sekaligus juga pemasaran dengan sistem e-commerce. BI juga sedang gencar melakukan pendekatan pengembangan UMKM syariah,” kata Pejabat Perwakilan BI.
Perwakilan OJK dalam paparannya mengungkapkan, target Literasi Keuangan Konsumen Sektor Jasa Keuangan sebesar 35% pada tahun 2019 ini. Lewat Program Laku Pandai yang merupakan program penyediaan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya melalui kerjasama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi, OJK mencatat hingga September 2019 telah bekerjasama dengan 29 bank; 804.308 Agen di 34 Provinsi dan 508 Kab/Kota; menjangkau 22.040556 nasabah dengan nilai transaksi sebesar Rp1,49 Triliun. (*)
Kategori:
