Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 26, 2019

Mataram (25/3) -- Pada tanggal 22 Maret 2019 lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pembangunan rumah dan segala kebutuhan penunjangnya bagi korban terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar segera diselesaikan. Demikian disampaikan Wakil Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo Agro mengawali arahannya pada rapat koordinasi Perkembangan Percepatan Penanganan Pasca Bencana Gempa di NTB yang dilaksanakan di Mataram, NTB, Senin (25/3).

Menurut Dody, pembangunan hunian tetap dengan dana stimulan bagi korban terdampak bencana masih berjalan lambat. Padahal, pemerintah melalui BNPB telah menyalurkan dana stimulan rumah ke BPBD Kabupaten/Kota sebesar Rp.5,061 triliun.  “Sebesar 3,502 triliun rupiah sudah ditransfer ke rekening individu masyarakat. Sisanya 1,559 triliun masih berada di BPBD.
1,694 triliun rupiah yang sudah ditransfer ke rekening Pokmas,” ungkapnya.

Untuk pembangunan huntap, Dody menyampaikan, berdasarkan data per 13 Maret 2019 huntap yang sudah terbangun sebanyak 1.709 unit dari total rumah rusak sebanyak 226.867 unit. Adapun huntap yang sedang dalam tahap proses pembangunan sebanyak 13.654 unit, jadi totalnya sebanyak 15.363 unit. “Sedangkan kerusakan fasilitas sosial dan fasilitas umum dikerjakan oleh Kemen PUPR dan masih berjalan karena memang fasos dan fasum harus bersamaan dikerjakan karena untuk pelayanan masyarakat”, ujarnya.

Menurut Dody, untuk melaksanakan percepatan itu kita harus merevisi peraturan atau regulasi. Bahkan usulan revisi PP, khususnya PP No. 21/2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada pasal 24, pasal 39 dan pasal 40 serta PP No. 22/2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana pada pasal 17 ayat 2, ayat 3 dan 4 telah disusun. Bahkan, kita juga mengusulkan revisi Dana Siap Pakai (DSP) dapat digunakan untuk membiayai pembangunan huntap. Tinggal menunggu BNPB memenuhi prasyarat proses revisi yaitu izin prakarsa yang diajukan ke Presiden.

Sementara itu, Kalak BPBD Provinsi NTB, M. Roem menyampaikan progres rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa di NTB, per tanggal 24 Maret 2019 telah menunjukkan progres yang cukup signifikan. Rumah dalam proses pengerjaan sebanyak 36.894 unit dengan rincian 15.546 unit rusak berat, 7.056 unit rusak sedang, dan 14.292 unit rusak ringan. "Progres yang cukup signifikan dibandingkan per tanggal 13 Maret 2019. Hingga saat ini huntap yang selesai sebanyak 9.025 unit dengan rincian 1.844 unit  yang rusak berat, 1.683 unit yang rusak sedang, dan 5.498 unit yang rusak ringan”, ungkap Roem.

Roem juga menyampaikan terkait kendala yang dihadapi dalam percepatan pembangunan huntap kedepan. Menurutnya, kendala yang harus menjadi perhatian bersama adalah memenuhi kekurangan fasilitator, apalagi saat ini telah ada penambahan pembangunan huntap maupun anggaran yang telah disalurkan. “Segera kekurangan fasilitator ini harus ditutupi, terutama untuk fasilitator rusak berat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Danrem 162 Wira Bhakti, Kol. Inf. Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan beberapa hal: proses percepatan rumah rusak berat perlu percepatan proses pendebetan dana ke rekening masyarakat terutama untuk masyarakat yang belum menerima dana 100%; mempercepat pembentukan pokmas bagi masyarakat yang belum mempunyai pokmas;  fasilitator di lapangan mendorong masyarakat supaya cepat mengambil keputusan jenis rumah yang dipilih; PPK memfasilitasi masyarakat dengan mempermudah proses administrasi bagi masyarakat yang merubah jenis pilihan rumah dan : menyederhanakan administrasi yang harus dibuat pokmas terutama untuk rumah yang sudah jelas gambar dan spesifikasinya. 

Setelah rakor, bersama Danrem Wira Bhakti rombongan Kemenko PMK berkesempatan mengunjungi Banyumulek Technopark tempat pembuatan berbagai jenis rumah contoh tahan gempa serta meninjau pembangunan rumah huntap di Desa Pengepel Kota Mataram dan Desa Gerimak Indah Lombok Barat.

Turut hadir dalam rakor, Plt. Asdep Penanganan Pasca Bencana Kemenko PMK Joko Yuwono, Asdep Pengurangan Resiko Bencana Kemenko PMK Iwan Eka, perwakilan BNPB dan BPBD se- Prov. NTB, Kemen PUPR, Dinsos Prov. NTB,  perwakilan dari BRI, perwakilan Fasilitator serta pihak terkait lainnya.