Jakarta (25/4) -- Menindaklanjuti Instruksi Presiden No 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional di Indonesia, Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, Nyoman Shuida memimpin rakor percepatan pembangunan persepakbolaan nasional yang bertempat diruang rapat Kemenko PMK lt. 6, Jakarta.
Shuida, dalam pembukaannya mengatakan bahwa beberapa point yang menjadi bagian dari Inspres sudah disampaikan ke 13 K/L, Gubernur, dan Walikota. Lebih lanjut, fokus Inpres tersebut akan diarahkan kepada pengembangan bakat, sumber daya manusia pelatih dan wasit kompetisi, oleh karena itu Kemenko PMK sudah melakukan beberapa tindakan dan memenuhi permintaan dari Menpora terkait mendapatkan data maupun road map yang telah disusun bersama-sama.
Shuida menambahkan, tujuan diadakannya rakor ini adalah untuk mendapatkan tanggapan dari seluruh K/L terkait adanya penambahan atau penyempurnaan dikarenakan dibulan juni nanti akan dilaporkan kepada Presiden tentang progress hasil pelaksanaan yang diamanatkan pada Inpres No 3 tahun 2019.
Sementara, Assisten Deputi Keolahragaan, Gatot Hendrarto menyampaikan bahwa saat ini permasalahan yang terjadi pada persepakbolaan di Indonesia yakni infrastruktur tidak memadai, belum ada sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, kekurangan pelatih dan wasit yang berstandar. Sehingga diharapkan agar peran serta Pemerintah baik pusat dan daerah dapat mempercepat terlaksananya percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
Hadir dalam rakor ini perwakilan dari Kemenpora, Kemendikbud, Bappenas, PSSI dan beberapa perwakilan lainnya.
Foto & Reporter : Rieska C
Kategori:
