Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on April 29, 2019

Padang (29/4) --- Dalam rangka penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan khususnya di Provinsi Sumatera Barat, Kemenko PMK melalui Kedeputian bidang koordinasi perlindungan perempuan dan anak, pagi ini menggelar rakor penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan, yang bertempat di salah satu Hotel di Kota Padang, Sumatera Barat.

Plt Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ghafur Dharmaputra, didampingi oleh Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan, Roos Diana Iskandar, berkesempatan membuka rakor.  Dalam  pembukaannya, Ghafur mengatakan diadakannya rakor ini adalah untuk mengkoordinasikan antar pemangku kepentingan lintas sektoral termasuk peran serta dari organisasi masyakarat sipil, akademisi atau universitas, maupun dari media dalam penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan.

Lebih lanjut, Ghafur menjelaskan, bahwa pada tahun 2018 terdapat sekitar 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang jika dilihat dalam satu hari maka rata-rata kekerasan terhadap perempuan berjumlah 1.112 kasus dan dalam satu jam terdapat 46 kasus dengan rata-rata kekerasan lebih tinggi terjadi di perkotaan dibanding di pedesaan. "Di Sumatera Barat sendiri terdapat 800 kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2018 dengan 587 (73,4%)  korban perempuan", ujarnya 

Menurut Ghafur,  Desa sebagai pelayanan publik menjadi garda terdepan menangani kasus-kasus perlindungan perempuan dan anak, sehingga diperlukan langkah-langkah antara lain: Fokus perangkat/Lembaga desa pada kesejahteraan dan perlindungan perempuan dan anak; Alokasi anggaran untuk kegiatan perlindungan perempuan dan anak; Mengedukasi warga desa tentang perlindungan perempuan dan anak, khususnya pada upaya pencegahan dengan membangun kesepahaman dan mengubah pola pikir masyarakat; serta Advokasi untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan. 

Diakhir sambutannya Ghafur mengajak peserta untuk bekerjasama dalam penanganan kasus perempuan untuk mencapai Indonesia yang maju, adil dan sejahtera serta mempersiapkan anak-anak dengan baik dan menjamin kehidupan mereka menjadi lebih baik 

Sementara, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, yang juga turut hadir mengajak masyakarat untuk mengubah mindset agar tidak membeda-bedakan dan melakukan diskriminasi terhadap perempuan, karena saat ini di dalam Indeks Pembangunan Gender (IPG) Sumatera Barat sudah cukup baik.  Dalam rakor ini juga terdapat tiga narasumber diantaranya, Kabag Hukum Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Imiarti Fuad; Kasubdit Advokasi Peraturan Desa Kemendesa PDTT, Eppy Lugiarti; dan Dosen UNiversitas Negeri Padang, Fatmariza. 

Hadir dalam rakor ini perwakilan dari Setda, BP3TKI Padang, Dinsos KPPPA, KPIP Sumbar, PKBI Bukittinggi, Kadis PPA, Komisi Penyiaran masyarakat, Organisasi masyarakat, tokoh agama, Perwakilan Universitas-Universitas di Padang, Camat di beberapa wilayah Sumbar serta beberapa perwakilan lainnnya.

Foto & Reporter : Rieska C

Kategori: