Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on May 20, 2019

Jakarta (19/05)--- Gerakan Kemenko PMK Bersih merupakan kegiatan yang dirancang sebagai kegiatan yang dapat diimplementasikan kepada pegawai di lingkungan Kemenko PMK untuk pembiasaan berbudaya bersih dan rapi. Gerakan ini pada akhirnya diharapkan dapat menumbuhkembangkan sekaligus membudayakan pola hidup bersih dan rapi di lingkungan Kemenko PMK untuk mewujudkan pegawai Kemenko PMK yang sehat. Kegiatan yang telah dimulai sejak tahun 2018 ini, menurut rencana akan kembali digelar pada pertengahan 2019.

Menurut Koordinator Gerakan Kemenko PMK Bersih, Pamuji Lestari, gerakan ini sejatinya akan mendukung penguatan kinerja pegawa. Maka, sejak dini tim pelaksana Gerakan Kemenko PMK bersih mulai mematangkan segala konsep dan aksi nyata gerakan, dari persiapan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi hingga pelaporan. Bentuk nyata gerakan ini antara lain melakukan sosialisasi dan edukas; studi banding ke instansi lain atau BUMN; Monitoring dan evaluasi kebersihan lingkungan kerja secara berkala setiap empat bulan sekali yaitu April, Agustus dan Desember; melaksanakan lomba (gebrak) kebersihan (lanjutan 2018) setelah menerima materi sosialisasi dan pelatihan di bulan Agustus; dan melakukan pertanggungjawaban kegiatan.

Dalam rapat koordinasi Gerakan Kemenko PMK Bersih yang diselenggarakan Jumat sore (17/05), diketahui bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi rencananya akan digelar pada Hari Jumat tanggal 17 Mei 2019 di Ruang Rapat 4A dan 4B Kemenko PMK yang diikuti oleh koordinator/perwakilan Gugus Tugas Kemenko PMK. Adapun pada Jumat, 21 Juni 2019 dimulai lomba “Gebrak Bersih Ruang kerja” yang dilanjutkan pada Jumat, 28 Juni 2019 untuk dilakukan penilaian Lomba Kebersihan Ruang Kerja. Pada Jumat, 16 Agustus 2019 Tim Penilai akan mengumumkan juara sekaligus pemberian Hadiah Hasil Lomba. Rapat ini selanjutnya menyepakati keanggotaan Tim Penilai, indikator penilaian, hingga skor yang ditetapkan oleh Tim Penilai. (*)

Kategori: