Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on May 29, 2019

Foto : 

  • Deputi 2

Jakarta (29/05)--- Salah satu peran Kemenko PMK dalam Stranas Kelanjutusiaan Tahun 2018—2025 adalah mengkoordinasikan pengembangan sistem pelayanan perawatan jangka panjang (long term care) yang terintegrasi untuk lanjut usia (integrasi lokasi/layanan program K/L). Pengembangan Program Kelanjutusiaan terintegrasi ini menggunakan pendekatan Berbasis Komunitas yang menyasar Lansia di  komunitas; Lansia yang  rentan, berisiko  dan tinggal sendiri; Lansia dalam  pemulihan; Sakit terminal; dan Hidup dengan  penyakit  melemahkan. Adapun manfaat yang diharapkan antara lain Layanan dukungan dasar; menyediakan  perawatan dan  tindak lanjut hasil  rujukan; dan memberdayakan  lansia. Upaya besar ini tidak lain bertujuan agar Lansia hidup nyaman di  rumahnya sendiri; terwujudnya Integrasi sistem kesehatan formal dan informal; Menurunkan kunjungan  yang tidak diperlukan ke rumah sakit; dan memberdayakan lansia  (meaningful life).

Untuk membahas masalah ini lebih lanjut, Kemenko PMK menggelar rapat koordinasi   dan menegaskan kembali akan perlunya membangun kelembagaan kolaboratif demi menyediakan layanan fisik, sosial dan ekonomi dan spiritual pada lansia melalui  komunitas pada Kamis (23/05) lalu. Rakor dipimpin dan diarahkan langsung oleh Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Kemenko PMK, Tb Achmad Choesni.  

Choesni dalam pengantarnya mengatakan bahwa layanan terintegrasi untuk Lansia dapat dimulai dengan memperkuat Posyandu Lansia. Posyandu lansia merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) sebagai wadah pelayanan kepada lansia di masyarakat dan dapat dilaksanakan baik di luar maupun di dalam gedung. Posyandu ini mulai dari proses pembentukan hingga pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat bersama LSM, LS, swasta, atau organisasi sosial lainnya, sementara operasionalnya digerakkan oleh para kader dengan pendampingan dari tenaga kesehatan Puskesmas. Posyandu Lansia ini pada dasarnya ingin memberikan pelayanan kesehatan dengan menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif.

“Kalau sudah terwujud, tentu kita akan lihat sebuah pola integrasi antara pelayanan kesehatan, sosial, penguatan dukungan keluarga dengan pilar partisipan lainnya. Selain itu akan terjadi peningkatan pemberdayaan lanjut usia, keluarga dan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pelayanan home care dan long term care untuk para Lansia,” kata Choesni lagi.

Upaya pengembangan layanan terintegrasi untuk Lansia melalui Posyandu ini sejak Februari 2019 lalu telah mulai dibahas dengan melakukan pemetaan kegiatan LP/LS di Posyandu/Posbindu, sambil menerima usulan serta masukan bagi kegiatan integratif itu. Lalu di Bulan Maret 2019 pada rapat yang sama dibuat semacam panduan integrasi dan matriks proses kegiatan dari masing-masing kementerian. Bahasan yang masih di Bukan Maret 2019 itu kembali berlanjut dengan membahas kesepakatan soal lokasi model kemudian mengundang para pihak terkait kegiatan ini. Terakhir, di Bulan April 2019, rapat menyepakati tanggal pelaksanaan kegiatan dan penandatanganan kesepakatan bersama. (sumber: Kedep II Kemenko PMK)

 

Reporter: 

  • Deputi 2