Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on May 29, 2019

Foto : 

  • Deputi 2

Jakarta (29/05)--- Masih dalam rangka koordinasi pengembangan layanan dasar integratif bagi para Lansia, Kemenko PMK melanjutkan pembahasan upaya ini dengan menjajaki peluang dukungan tanggung jawab korporasi (CSR) dan lembaga amal pada Kamis sore (23/05) lalu. Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia, Kemenko PMK, Ade Rustama yang memimpin diskusi ini mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalaman dari berbagai program pembangunan lain yang melibatkan banyak sektor dan stakeholders maka memang diperlukan keterlibatan dan keaktifan empat pemangku kepentingan (Pemerintah, Organisasi Masyarakat Sipil, Dunia Usaha dan Akademisi). “Kami kemudian mengundang peran dan kontribusi berbagai pilar organisasi masyarakat sipil, Badan Usaha,Perhimpunan Filantropi, dan sebagainya untuk mewujudkan upaya pengembangan layanan dasar integratif untuk Lansia ini,” katanya lagi.

Dalam menjalankan berbagai program kerjanya, Menurut Ade, Pemerintah membutuhkan dukungan yang berarti dari berbagai pihak mengingat kerap mengalami kesulitan terkait keterbatasan anggaran. Sementara keterlibatan dunia swasta selama ini diketahui cukup signifikan dalam mendukung pelaksanaan program kerja Pemerintah tadi. Di tahun 2015 saja dukungan finansial korporasi mencapai Rp12,45 triliun, begitu pula dengan potensi zakat yang mencapai Rp213 triliun. Indonesia sendiri diketahui berhasil menempati posisi kedua dalam peringkat Charities Aid Foundation /CAF World Giving Index 2017 setelah Myanmar, yang kemudian disusul Kenya, Selandia Baru dan Amerika serikat di posisi tiga, empat dan lima dari 139 negara dengan masyarakat paling sering berdonasi.

Salah satu peran Kemenko PMK dalam Stranas Kelanjutusiaan Tahun 2018—2025 adalah mengkoordinasikan pengembangan sistem pelayanan perawatan jangka panjang (long term care) yang terintegrasi untuk lanjut usia (integrasi lokasi/layanan program K/L).  Adapun ayanan terintegrasi untuk Lansia dapat dimulai dengan memperkuat Posyandu Lansia. Posyandu lansia merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) sebagai wadah pelayanan kepada lansia di masyarakat dan dapat dilaksanakan baik di luar maupun di dalam gedung. Dalam kegiatannya nanti, Posyandu Lansia akan melibatkan banyak pihak bahkan hingga unit terkecil masyarakat yaitu keluarga. (sumber: Kedep II Kemenko PMK)

 

Reporter: 

  • Deputi 2