Foto :
- Deputi 7
Bandung (17/06) –Setelah mengunjungi Jawa Timur, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan, Sonny Harry B. Harmadi, didampingi Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kemenko PMK, Mustikorini Indrijatiningrum dan Tim melanjutkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan desa di Provinsi Jawa Barat akhir pekan lalu (15/06)
Kunjungan diawali dengan menggelat rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, dan Kepala Biro Pemerintahan beserta jajarannya. Dalam pertemuan ini, Sonny menyimak paparan praktik pelaksanaan pembangunan desa di Jawa Barat terkait empat hal antara lain pembagian dana desa, menu kegiatan penggunaan dana desa, pengawasan pembangunan desa dan penyederhaan pelaporan dana desa yang dibutuhkan. Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas PMD Provinsi Jabar menjelaskan bahwa Pemprov Jabar sangat berkomitmen mendukung pembangunan desa, meskipun kewenangan ini ada di kabupaten/kota. Komitmen itu di antaranya dengan memberikan bantuan keuangan provinsi kepada desa guna mendukung berbagai program prioritas di Jawa Barat.
Selain pertemuan dengan Pemprov Jabar, Tim Kemenko PMK juga melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Purwakarta yaitu Desa Bungursari, desa bercirikan perkotaan dan Desa Cijaya, desa industri); Kabupaten Bandung Barat ke Desa Singajaya sebagai desa pertanian dan wisata, Desa Cihampelas dan Desa Galanggang sebagai desa konservasi DAS Citarum; dan Kabupaten Sumedang ke Desa Gudang yang bercirikan pertanian. Pengembangan BUMDES di beberapa desa itu diketahui sudah cukup baik dan memberi kontribusi terhadap kenaikan status desa.
Dari hasil dialog diperoleh berbagai masukan di antaranya perubahan proporsi penyaluran dana desa yang semula 20% (tahap 1), 40% (tahap 2) dan 40% (tahap 3) menjadi 40% (tahap 1), 40% (tahap 2) dan 20% (tahap 3). Perangkat desa mengeluhkan sulitnya menyelesaikan pekerjaan di tahap 3 dengan anggaran yang besar tetapi sisa waktunya sedikit. Kepala desa juga memberikan masukan agar padat karya tunai di desa dapat dirancang tanpa melunturkan budaya gotong royong yang sudah ada di masyarakat. Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur desa sangat dibutuhkan serta perlunya penyederhanaan pelaporan dana desa.
"Hasil monev ini sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Pusat untuk mempertajam kebijakan pembangunan desa agar pemanfaatan dana desa semakin baik dan berkualitas. Saya mengingatkan agar desa tidak menunda-nunda pengajuan pencairan dana desa tahap berikutnya karena akan memperlambat penyelesaian kegiatan yang sudah direncanakan.Mengenai keluhan sulitnya memenuhi HOK 30% dalam padat karya tunai tidak masalah, sejauh ditulis dalam laporan pertanggungjawaban tentang dasar argumennya,“ tutup Sonny dalam sesi dialog dengan kepala desa dan jajarannya beserta pendamping desa. (sumber: Kedep VII Kemenko PMK)
Kategori:
Reporter:
- Deputi 7
