Jakarta (18/6) = Kemenko PMK mengadakan rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Kawasan Transmigrasi di Kabupaten Natuna. Rakor dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Kawasan Strategis dan Khusus, Wijanarko Setyawan.
Pindahnya transmigran dari Kabupaten Natuna menyisakan sedikit masalah mengenai kepemilikan tanah. Belum dikembalikannya tanah ke Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, menyebabkan terbengkalainya lahan dan fasilitas umum di lokasi transmigrasi tidak terawat. "Yang transmigrasi sendiri banyak yang sudah meninggalkan Natuna. Aset transmigrasi yang disana belum ada penyerahan kepada Pemda, sehingga untuk perbaikan fasilitas disana terhambat", ujar Wijarnako.
Tidak hanya transmigran, perusahaan dengan sewa lahan di Natuna tidak memanfaatkan lahan dengan maksimal. "Jadi perusahaan yang tidak beroperasi dan sekian lama tidak dipakai ini putus hubungan saja", lanjut Wijanarko
Diakhir rapat, Wijanarko menginginkan data-data yang lebih kuat untuk ditindak lanjuti rapat tingkat eselon 1 nantinya. "Jadi bapak-ibu sekalian, bahwa urusan pelepasan tanah dan pencabutan tanah ini akan kita bahas dan memerlukan data-datanya. Kita akan sampaikan kepada eselon 1 dan akan dibahas rapat ditingkat eselon 1", tutup Wijanarko
Rapat dilaksanakan di ruang rapat lt. 1 Direktorat Jendral PKTtrans, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) . Rapat dihadiri juga perwakilan dari Bappenas, Kemendes PDTT, Pemda Natuna.
Foto & Reporter : TWS
Kategori:
