Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on July 18, 2019

Foto : 

  • Deputi 2

Medan (18/07) – Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan, Kemenko PMK, Suarmansyah, pagi ini memimpin Rapat Koordinasi terkait Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Sumatera Utara. Rakor dilaksanakan di Hotel JW Marriot Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis pagi (18/7).  Turut hadir sebagai narasumber Direktur Rumah Swadaya Kemen PUPR-RR, Johny Fajar Sopyan; Kadis Sosial Prov. Sumut yang diwakili Kasie Penanganan Fakir Miskin, Kastro Sitanggang; dan Kepala Beppeda Prov. Sumut yang diwakili Kabid Sarana Prasarana dan Kewilayah, Anda Subrata.

Mengawali arahannya, Suarmansyah menyampaikan bahwa rapat kali ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan penanganan rumah tidak layak huni di Prov. Sumut serta menghimpun permasalahan dari pelaksanaan dan penyelesaian untuk pencapaian target di tahun 2019. 

“Ada 3 (tiga) hal pokok yang akan kita diskusikan dalam rapat kali ini, diantaranya kebijakan program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten / Kota provinsi Sumatera Utara, permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, serta hal-hal yang strategis untuk dapat dikoordinasikan antar dinas provinsi Sumatera Utara dan pemerintah pusat", kata Suarmansyah.

Terkait dengan tingkat Kemiskinan, Suarmansyah mengatakan, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2019 tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 9,41%. Angka ini  turun sebesar 0,25 persen poin dibanding pada periode September 2018 dan turun sebesar 0,41 persen poin pada periode yang sama, Maret 2018. Sementara di Prov. Sumut tingkat Kemiskinan sebesar 8.83% atau lebih rendah dari angka nasional sebesar 9,41%.

Suarmansyah melanjutkan, bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang tercermin dalam rasio gini mengalami penurunan 0,002 poin menjadi 0,382 pada Maret 2019. Berdasarkan data rasio gini Maret 2019 yang dirilis BPS, gini rasio pada Maret 2019 yang sebesar 0,382 turun 0,002 poin dibandingkan dengan gini rasio September 2018 yang sebesar 0,384 dan menurun 0,007 poin dibandingkan dengan rasio gini Maret 2018 yang sebesar 0,389.

Terkait Basis Data Terpadu (BDT), Suarmansyah meminta daerah untuk aktif dalam melakukan updating data terpadu untuk fakir miskin dan tepat sasaran. BDT tersebut, kata Suarmansyah, dapat juga digunakan oleh daerah dalam melaksanakan  Program kerjanya. 

Mengenai penanganan rumah tidak layak huni, Suarmansyah menjelaskan, bahwa hal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar hidup penduduk 40% terbawah. Apalagi perbaikan rumah menjadi rumah yang layak huni merupakan salah satu cara untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Ditambah hal tersebut juga sejalan dengan salah satu agenda Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu penyediaan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak dalam rangka mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.

"Jadi diharapkan dan sudah selayaknya pemerintah daerah berpartisipasi dalam pendanaan untuk penanganan rumah tidak layak huni", pungkas Suarmansyah diakhir arahannya.

Sementara, Direktur Rumah Swadaya Kemen PUPR-RR, Johny Fajar Sopyan mengungkapkan, bahwa saat ini secara nasional ada sekitar 3,4 juta rumah yang tidak layak huni. Apabila pertumbuhan tersebut tidak dapat dikendalikan maka dapat berpotensi menjadi perumahan kumuh. Apalagi 70%  membangun rumah masyarakat Indonesia dengan cara swadaya yang kurang memahami aspek visibilitasnya.

Adapun Kasie Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pemprov Sulut, Kastro Sitanggang menyampaikan, dalam rangka menangani penduduk miskin, Pemprov Sulut telah membuat program Sistim Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). SLRT membantu untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian menghubungkan masyarakat miskin dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah dan non pemerintah sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Lain halnya yang disampaikan Anda Subrata, Kabid Sarana Prasarana dan Kewilayahan Bappeda Prov. Sumut. Menurutnya, penanganan rumah tidak layak huni termasuk dalam misi Gubernur Sumut saat ini, yaitu misi bermartabat dalam kehidupan. Misi tersebut kemudian dijabarkan dalam program prioritas Sumut dengan menganggarkan sekitar Rp3,2 milyar untuk perbaikan/rehabilitasi sekitar 1000 unit rumah yang tidak layak huni.

Reporter: 

  • Deputi 2