Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on July 20, 2019

Foto : 

  • Deputi 2

Jakarta (20/07)--- Terdapat tiga hal penting yang menjadi catatan penting dalam menjalankan kebijakan nasional mengenai kelanjutusiaan di tanah air yaitu pertama, perlu kebijakan yang dinamis dan dapat dengan mudah beradaptasi sesuai situasi serta kondisi zaman. Maka kemudian banyak bagi pengalaman terbaik dari negara-negara yang sukses dengan kebijakan untuk para lansianya; Kedua, perlu adanya insentif dari pemerintah bagi perawatan berkelanjutan jangka panjang Lansia yang diselenggarakan oleh para keluarga mereka; Ketiga, perlunya pengembangan sistem jaminan sosial yang benar-benar bermanfaat bagi para Lansia. Catatan penting ini disampaikan Menko PMK, Puan Maharani dalam sambutan pembukaan yang dibacakan oleh Deputi bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Tb Achmad Choesni di tengah forum Active Aging Conference and Expo, di Jakarta, Sabtu pagi tadi.

Indonesia, di tahun 2019 kali ini menjadi Tuan Rumah sekaligus penyelenggara  pertemuan yang merupakan agenda tahunan dari Aging Consortium Asia Pacific (ACAP) dan dihadiri oleh para Gerontologis se-Asia Pasifik. Menko PMK dalam kesempatan ini berharap akan terjadi saling berbagi pengalaman terbaik tentang kebijakan seputar kelanjutusiaan antarnegara di kawasan Asia Pasifik dengan di Asia Tenggara. Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh Ketua PERGERI, Tony Setiabudhy; dan Presiden ACAP, Kathryn L.Braun.

Seiring makin menuanya usia bumi, situasi populasi dunia nyatanya juga telah memasuki ‘ageing population’ yang ditandai pula dengan jumlah populasi lansia yang sekarang global telah mencapai tujuh persen dari total populasi dunia. “Konsep penuaan aktif ini harus kita maknai dengan bagaimana memberikan perhatian optimal agar para lansia tidak mudah terpapar penyakit, tetap memiliki kemampuan kognitif yang bagus dan kapasitas fungsional yang tidak terganggu sehingga masih dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan bahagia,” papar Menko PMK lagi.

Upaya tadi, tambah Menko PMK, seharusnya menjadi perhatian semua pihak dan semua kelompok umur agar nanti di masa lanjut usia sudah siap menjadi sosok lansia yang mandiri, aktif, sehat, dan juga terlindungi. “Selain itu, ada kecenderungan peningkatan kesadaran dan pengakuan para pemangku kepentingan bahwa memberikan perlindungan sosial bagi para lanjut usia tidak harus menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat, sektor swasta dan yang paling penting, orang tua dan keluarga mereka sendiri,” katanya lagi.
Sebagai penutup, Menko PMK menyampaikan perlunya jalinan hubungan kemitraan demi efektivitas implementasi kebijakan bagi lansia dan juga bagi pengembangan sistem jaminan sosial untuk para lansia. Karena dengan kemitraan semacam ini, upaya menyejahterakan lansia akan dapat segera terwujud. (sumber: Kedep II Kemenko PMK)

Reporter: 

  • Deputi 2