Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on July 30, 2019

Samarinda (30/7) – Bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Timur, Selasa pagi waktu setempat Kemenko PMK menandatangi kesepakatan percepatan pembangunan daerah yang responsif gender. Hal ini didorong rendahnya angka Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IGD) di Provinsi Kalimantan Timur.

Penandatanganan kesepakatan percepatan pembangunan daerah yang responsif gender dilakukan di Selyca Mulia Hotel dalam rangkaian rapat koordinasi daerah percepatan pembangunan daerah yang responsive gender di Kalimantan Timur. Kemenko PMK, bersama Kemendagri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian PPA serta Kementerian PPN/Bappenas dengan pemerintah daerah yang ada di Kalimantan Timur menandatangani kesepakatan tersebut. Penandatanganan ini sekaligus merupakan upaya mengoptimalkan penerapan pengarusutamaan gender di provinsi Kalimantan Timur.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Akbar Dharmaputra yang berkesempatan menandatangi kesepakan itu berharap, hal ini dapat membangun komitmen dan kerjasama dalam rangka percepatan pembangunan daerah yang responsif gender di Kalimantan Timur.

Rapat koordinasi daerah percepatan pembangunan daerah yang responsif gender di Kalimantan Timur kali ini menurut Ghafur bertujuan meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan/program/kegiatan Pengarusutamaan Gender (PUG). Sekaligus menyelaraskan kebijakan/program/kegiatan PUG pada tingkat Pusat-Daerah. Ghafur mengharapkan rakor mampu mengeluarkan output berupa rekomendasi dan komitmen. “Hal ini penting mengingat pemerintah sendiri memiliki tujuan prioritas pembangunan gender yang selaras dengan tujuan 1,2,3,5 dan 16 SDG’s tentang penghapusan kemiskinan, kekerasan dan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan anak. Itu akan berpengaruh terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat kea rah yang lebih baik dan merata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Assisten Administrasi Umum Sekda Kalimantan Timur, Fathul Halim juga berharap kegiatan ini dapat mendorong percepatan pembangunan daerah yang responsif gender di wilayahnya. Fathul yang mewakili Gubernur menjelaskan, bahwa Kalimantan Timur memiliki populasi perempuan sebanyak 47,6 persen yang tersebar di wilayah kabupaten/kota. IPM Kalimantan Timur selama ini memang termasuk tinggi, namun sayangnya tak dibarengi dengan IPG dan IDG-nya. Meski begitu, pihaknya akan terus berupaya melibatkan perempuan dalam pembangunan di Kalimantan Timur. Hal itu dibuktikan dengan keluarnya sejumlah kebijakan yang responsif gender.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan Kemenko PMK, Roos Diana Iskandar menjelaskan Pemenuhan hak perempuan di Provinsi Kalimantan Timur belum begitu menggembirakan. Menurut data angka IDG Kaltim berada di posisi terendah ketiga setelah provinsi Papua Barat dan Bangka Belitung, sebesar 56,64 persen. Kesenjangan peran di berbagai bidang antara laki-laki dan perempuan di Provinsi itu disebut masih sangat jauh dari seimbang, karena besarnya dominasi kaum pria.IDG dan IPG adalah salah satu tolak ukur dalam pencapaian upaya dan program peningkatan kesetaraan dan pemberdayaan gender antara laki-laki dan perempuan di tanah air. IDG menunjukkan apakah perempuan dapat secara aktif berperan serta dalam kehidupan ekonomi dan politik. IDG menitikberatkan pada partisipasi dengan cara mengukur ketimpangan gender di bidang partisipasi politik, pengambilan keputusan dan aksesibilitas terhadap sumber daya ekonomi.

Rapat koordinasi daerah percepatan pembangunan daerah yang responsif gender di Kalimantan Timur diisi dengan panel diskusi. Sejumlah narasumber diantaranya Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Akbar Dharmaputra, Sesmen PPPA Pribudiarta Nur Sitepu, Staf Ahli Menteri PUPERA Bidang Ekonomi dan Investasi Sudirman, perwakilan Kemendagri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian PPN/Bappenas serta Pemkab Kutai Kertanegara.

Kabid Pemenuhan Hak Perempuan Kemenko PMK yang juga Ketua Pelaksana Rapat koordinasi daerah percepatan pembangunan daerah yang responsif gender di Kalimantan Timur, Dohardo Pakpahan mengungkapkan rakor diiukuti 150 peserta yang berasal dari Provinsi dan 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur serta perwakilan Pemda 16 Provinsi dan 6 K/L terkait. Penyelenggaraan rakor, sebutnya, berprinsip melaksanakan gotong royong melalui pemanfaatan anggaran Kemenko PMK, Pemda dan K/L terkait. Kolaborasi yang bagus itu, lanjutnya, semoga dapat meningkatkan peningkatan pembangunan daerah Kalimantan Timur yang responsif gender.  

Kategori: