Solo (07-08/08) - Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), berkomitmen melindungi setiap pekerja migran Indonesia (PMI).
Perlindungan pekerja migran dan keluarganya, sesuai dgn UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menyatakan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya menyasar kepada pekerja itu sendiri, melainkan juga kepada anggota keluarga mereka.
Dan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2012, Pemerintah Indonesia juga telah meratifikasi konvensi sebagai bentuk komitmen bagi peningkatan perlindungan, penghormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi seluruh pekerja migran dan keluarganya.
Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap para pekerja migran Indonesia, Kemnaker memiliki program Desa Migran Produktif (Desmigratif), yang sudah dimulai sejak 2016 dan telah menjangkau 402 desa. Program Desmigratif adalah sebuah konsep desa kantong pekerja migran secara terpadu dan terintegrasi dengan melibatkan K/L terkait untuk memberdayakan, melindungi, dan melayani pekerja migran beserta keluarganya, mulai dari desa.
Desmigratif memiliki 4 pilar, yaitu pusat layanan migrasi, kegiatan yang terkait dengan usaha produktif, komunitas pembangunan keluarga dan penguatan usaha produktif untuk jangka panjang.
Program desmigratif adalah upaya terobosan Kemenaker bekerjasama dengan berbagau K/L untuk memberdayakan, meningkatkan pelayanan serta memberi perlindungan yang dibutuhkan oleh calon PMI/PMI dan keluarganya melalui pemanfaatan potensi lokal dengan tidak mengabaikan karakteristik daerah setempat.
Untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan perlindungan PMI, Kementerian Tenaga Kerja menyelenggarakan acara diskusi di Hotel Alana Surakarta dan field trip ke Desa Mojorejo, Kab. Sragen, Jawa Tengah selama dua hari. Desa Mojorejo dianggap sebagai salah satu desa percontohan yang sukses menciptakan lapangan kerja bagi para mantan PMI. Pertemuan ini dihadiri oleh 128 humas kementerian dan lembaga serta humas pemerintah daerah.
Di hari pertama, hadir sebagai narasumber Sekretaris Jenderal Kominfo Rosarita Niken Widyastuti, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Eva Trisiana, Sekjen Kemnaker Khairul Anwar, dan Kepala Biro Humas Kemnaker Soes Hindharmo.
Sementara di hari kedua, acara dilanjutkan dengan kunjungan peserta ke salah satu desa desmigratif, Desa Mojorejo, Kabupaten Sragen, Jawa tengah. Acara ini diisi dengan melihat langsung program-program desmigratif yang berfokus pada layanan migrasi, usaha produktif, community parenting, dan koperasi desmigratif.
Para eks migran maupun keluarga migran di desa Mojorejo dibimbing untuk menjadi mandiri dengan diberikan pelatihan-pelatihan membuat kerajinan tangan maupun snack sebagai oleh-oleh khas kota Sragen. Selain itu para masyarakat sekitar juga turut membantu anak-anak PMI dengan memberikan bimbingan belajar seperti bahasa asing dan mengaji. Di Desa Mojerojo pun terdapat sebuah perpustakaan desa yang dapat dikunjungi oleh warga sekitar yang sudah difasilitasi dengan Wi-Fi.
Menutup acara ini, Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hendarno, mengapresiasi semua peserta yang hadir sampai dengan acara selesai. Ia mengharapkan, ke depan akan banyak muncul desa-desa desmigratif baru lainnya. Hadir dalam pertemuan ini Staf Khusus Kemnaker, Maria Magdalena; Kades Mojorejo; serta beberapa perwakilan lainnya.
Reporter: Olivia dan Rieska
Foto : Humas Kemnaker
Kategori:
