Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on August 14, 2019

Jakarta (14/8) – Pasca ditetapkannya Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) sebagai warisan dunia UNESCO pada saat Sidang Komite Warisan Dunia ke-43 di Kota Baku, Azerbaojan, Sabtu (6/7) lalu, pemerintah terus melakukan koordinasi bersama sejumlah kementerian/lembaga (k/l) terkait.

Salah satunya ialah melalui Rapat Koordinasi Teknis Pengelolaan WTBOS yang dipimpin oleh Asisten Deputi Warisan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Pamuji Lestari. Rapat berlangsung di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Rabu (14/8).

Hadir perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pariwisata, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) Sumatera Barat.

Pamuji Lestari atau akrab disapa Tari, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat, para peserta sepakat untuk melakukan revisi terhadap SK Gubernur Provinsi Sumatera Barat No. 430/2017 tentang Tim Pengusul Warisan Dunia. Selain itu, turut memberikan dukungan terhadap rencana aksi yang diusulkan dalam dokumen penetapan WTBOS, termasuk di dalammya  17 rekomendasi ICOMOS.

Kemendikbud c.q Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya akan mendetailkan rencana aksi pada angka 2 (dua) dengan indikasi program dan kegiatan yang perlu didikung oleh k/l terkait paling lambat awal bulan September 2019. Begitu pun, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat c.q Dinas Kebudayaan akan mendetailkan rencana aksi pada angka 2 (dua) dengan indikasi program dan kegiatan yang perlu didukung oleh Kabupaten/Kota terkait.

“Setelah itu, Kemenko PMK akan mengkoordinasikan kembali tindak lanjut dari rencana aksi yang telah disusun oleh Kemendikbud dan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat tersebut pada pertengahan bulan September 2019,” pungkasnya.

Foto & Reporter : Puput

Kategori: