Jakarta,(19/08) — Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana, Kemenko PMK, Dody Usodo HGS, memimpin rakor Tingkat Eselon I tentang Percepatan Penanganan Pasca Bencana Gempa di NTB yang berlangsung di raung rapat lantai 7 , Jakarta Pusat.
Dalam pembukaannya, Dody mengatakan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) 5 Tahun 2018 tugas Kemenko PMK untuk memfasilitasi pengkoordinasian percepatan pelaksaaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi di NTB. Menurutnya, perlu langkah-langkah setrategis penuntasan pembangunan huntap dan lanjutan pemulihan pasca bencana NTB mengingat masa tenggat waktu transisi darurat ke pemulihan Bencana Gempa Bumi di NTB akan berakhir pada tanggal 25 Agustus 2019.
Dilaporkan sampai dengan 15 Agustus 2019, perkembangan pembangunan rumah yang sudah selesai dikerjakan untuk rumah rusak berat 16.785 unit (22,33%), rumah rusak sedang 11.304 unit (33,87%) dan rumah rusak ringan 37.362 unit (32,75%). Adapun tenaga fasilitator yang tersedia 3.400 personil dengan rincian 1.700 personil sipil, 1.000 personil TNI dan 700 personil Polri.
Kepala BPBD Provinsi NTB, Ahsanul Halik melaporkan bahwa masih adanya anomali data di 4 Kabupaten yaitu Kab. Lombok Utara, Kab. Lombok Barat, Kab. Sumbawa dan Kab. Sumbawa Barat sebanyak 5.282 KK. Pokmas yang terbentuk juga baru 9.463 pokmas (167.460 KK). Saat ini masih ada sisa dana siap pakai yang diberikan BNPB namun belum terdebet ke rekening individu penerima bantuan sebesar 233,893 miliyar (4,57%) dan tersimpan di rekening BPBD.
Lebih lanjut Halik menyampaikan bahwa aplikator yang bermasalah juga sudah dihentikan kontraknya dan tidak bisa dibayarkan sisa pekerjaannya dan di masukkan dalam daftar hitam, sehingga tidak bisa mengikuti/medapatkan pekerjaan di NTB.
Sementara, Staf Ahli Menteri PUPR, A. Gani juga menyampaikan, sampai dengan 16 Agustus 2019 telah dikerjakan fasos dan fasum sebanyak 266 unit (100%) dan telah dimanfaatkan. Terkait rehab rekon rumah masyarakat, disampaikan 48.685 unit rumah rusak berat dalam proses pembangunan (64,79%) dan sisanya ada 1.051 unit rumah rusak berat dalam tahap perencanaan (1,40%).
Gani juga melaporkan , telah dilakukan review oleh BPKP Perwakilan NTB pada tanggal 20-29 mei 2019 dengan hasil 318 milyar antara lain 301 milyar layak bayar dan 17 milyar terindikasi tumpang tindih dengan renaksi rehabilitas rekonstruksi kabupaten/kota. Masih ada pekerjaan sebesar 25 milyar yang saat ini sedang di review oleh BPKP Perwakilan NTB dari 17-22 agustus 2019.
Diujung rakor, Deputi 4 Setkab Yuli Harsono menyampaikan pentingnya penyelesaian anomali data secara menyeluruh oleh pemda, karena ini menjadi salah satu penghambat penyaluran dana stimulan.
Rakor juga merekomendasikan beberapa hal, diantaranya: (a) BPBD provinsi dan Kab/Kota segera menyelesaikan anomali data yang merupakan tugas pemda. (b) Perpanjangan masa transisi darurat ditetapkan oleh Gubernur namun dengan memperhatikan instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2018 tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di NTB yaitu sampai dengan bulan Desember 2019. (c) BPKP tetap membantu akuntabilitas penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) hingga selesai semua pertanggungjawabannya.
Hadir dalam rakor tersebut Deputi 4 Kementerian Setkab; Staf Ahli Menteri PUPR; pejabat/perwakilan K/L dari BNPB, Kemensos, Kemenkeu, BPKP, ATR-BPN/BAPPENAS, BPBD Provinsi NTB, BAPPEDA NTB, Perwakilan Danrem 162/Wirabakti, dan BRI Pusat serta Kacab BRI NTB.
Kategori:
