Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on August 27, 2019

Bandung (27/8) --- Masih banyaknya permasalahan yang menimpa para PMI di luar negeri, diantaranya keterbatasan wawasan dan keterampilan (skill) PMI, banyak penempatan illegal, juga masih banyak praktek percaloan PMI, pagi ini (27/8), di Ballroom, Trans Luxury Hotel, Bandung, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, melalui Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, menggelar rakor perbaikan tata kelola layanan Pekerja Migran  Indonesia (PMI).

Pemerintah telah berkomitmen untuk melindungi setiap pekerja migran Indonesia (PMI). Pelindungan pekerja migran dan keluarganya, sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, menyatakan bahwa pelindungan terhadap pekerja migran tidak hanya menyasar kepada pekerja itu sendiri, melainkan juga kepada anggota keluarga mereka.

Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Ghafur Dharmaputra, dalam sambutannya mengatakan tujuan diadakannya rakor ini adalah merumuskan strategi pelindungan PMI, menemukan permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya PMI bermasalah, dan mendorong para pemangku kepentingan untuk mengirim PMI sesuai prosedur yang ada, selain itu  PMI yang akan berangkat harus memiliki skill yang mumpuni, artinya harus ditata sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja. 

Lebih lanjutnya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memiliki peran bagi PMI melalui layanan terpadu satu atap (LTSA) yang bertujuan agar para PMI atau calon PMI dapat bekerja melalui prosedur yang benar dan memiliki dokumen yang lengkap; mendapatkan layanan dokumen dengan mudah, cepat, dan bebas dari korupsi maupun calo; mempunyai kompetensi sesuai bidangnya; mendapatkan perlindungan jaminan sosial termasuk bagi keluarga PMI; serta terhindar dari praktek tindak pidana perdagangan orang. 

“Pemerintah Daerah juga harus bekerjasama dengan perwakilan di luar negeri yang memiliki informasi lowongan pekerjaan yang disampaikan melalui BNP2TKI maupun Kementerian Ketenagakerjaan, untuk kemudian diteruskan dan disiapkan, sehingga Pemerintah Daerah dapat melatih para calon PMI agar memahami pekerjaanya” Ujar Ghafur.

Diakhir acara Ghafur berharap dengan sumber daya manusia yang unggul Indonesia bisa maju, PMI dapat bekerja sebaik-baiknya dan mendapatkan devisa yang lebih baik lagi sesuai dengan strata dan keahlian yang mereka miliki. Selain itu dengan digelarnya rakor ini, Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Aksi Daerah dalam menyiapkan calon PMI menjadi kompeten dan berusaha serta berkomitmen memastikan PMI yang berangkat memiliki dokumen yang lengkap dan legal, mempunyai kompetensi dan siap dalam bekerja dengan melakukan sosialisasi dan advokasi secara terus-menerus dan berkesinambungan kepada semua pihak yang terkait.

Rakor ini ditutup oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK, Wagiran. Wagiran berikan apresiasi terhadap Panitia Provinsi Jawa Barat, Narasumber maupun peserta yang hadir atas terselenggaranya rakor ini. Selain itu diharapkan dengan terselenggaranya rakor ini dapat memicu dan memacu agar lebih peduli terhadap PMI, bagaimana menyiapkan PMI yang kompeten sampai bagaimana pelindungannya dan pemberdayaan setelah menjadi PMI purna. Pembinaan dan pelatihan PMI juga dapat dikolaborasikan antar PMI purna yang berhasil untuk menularkan keberhasilannya itu kepada calon PMI yang akan bekerja serta peran  Pemerintah Daerah dalam mewujudkan regulasi maupun dalam membina serta melindungi para PMI terutama sampai dengan tingkat desa dan kerja sama dengan masyarakat sipil.

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemda Provinsi Jawa Barat, Agus Hanafi, dengan menghadirkan tiga narasumber yakni; Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI, Ahnas; Kepala Balai Latihan Kerja Pekerja Migran Indonesia, Teguh Khasbudi; dan Perwakilan dari Desa Majasari, Indramayu.