Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on September 03, 2019

Foto : 

  • Puput Mutiara

Jakarta (3/9) -- Pemerintah khususnya kementerian/lembaga lingkup Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) masih terus mencari rumusan terbaik dalam kerangka pembangunan daerah tertinggal 2020-2024.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan Kemenko PMK Sonny Harry B Harmadi mengatakan bahwa salah satu fokus di dalam kerangka pembangunan daerah tertinggal adalah menyangkut upaya pembinaan daerah entas.

"Pembinaan terhadap daerah entas meliputi pendanaan, pelaksanaan pembinaan itu sendiri, lalu kemudian evaluasinya bagaimana. Kita perlu membahas dan merumuskan ini secara bersama-sama," ujarnya saat memimpin Rapat Pagi (Breakfast Meeting) di Ruang Rapat Lantai 6, Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (3/9).

Breakfast meeting tersebut merupakan lanjutan Breakfast Meeting Pembahasan Peraturan Perundangan Terkait Pembangunan Daerah Tertinggal 2020-2020 pada 29 Juli lalu. Breakfast meeting lanjutan kali ini membahas Rancangan Peraturan Menteri Desa PDTT terkait Pembinaan Daerah Entas serta Mekanisme Draft Rancangan Inpres terkait Pembinaan Daerah Entas.

Breakfast meeting dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga, diantara Kemendes PDTT, Kemendagri, serta sejumlah pejabat eselon I Kemenko PMK.

Reporter: 

  • Puput Mutiara