Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on September 04, 2019

Foto : 

  • Deputi 7

Jakarta (04/09)--- Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan, Kemenko PMK RI, Sonny Harry B. Harmadi memimpin Rapat Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) di Kabupaten Tabanan, Bali akhir Agustus 2019 lalu. Hadir dalam Rakor tersebut Wakil Bupati Kabupaten Tabanan, Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa PDTT, perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian PPN Bappenas, Bappeda Provinsi Bali, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

Sonny mengapresiasi pemerintah Kabupaten Tabanan yang telah sukses mengembangkan komoditas NIKOSAKE (Nira, Kopi, Salak, dan Kelapa) menjadi komoditas unggul di desa yang dapat berkembang. Keunggulan tersebut diharapkan mampu menyediakan kualitas hidup manusianya seperti di kota tanpa mengubah karakteristik di desa. Ke depan, KPPN Diharapkan dapat mempunyai regulasi yang jelas dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres), dan diperlukan kerangka kelembagaan yang kuat dalam setiap pelaksanaan program kegiatan, serta kerangka pembiayaan yang baik untuk melaksanakan program tersebut.

Sonny menyampaikan, perlu koordinasi internal di Kementerian Desa PDTT melalui Dirjen PKP dan Dirjen PPMD, untuk membuat menu penggunaan dana desa yang diperuntukkan pada kegiatan yang bersifat kawasan perdesaan, yang saat ini hanya dapat membiayai kegiatan yang menjadi kewenangan desa.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Kab. Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kab. Tabanan tahun 2017 tercapai 6,46% dan tingkat kemiskinan di tahun 2018 berada di 4,46%, usia harapan hidup 74 tahun serta tingkat pengangguran cukup rendah di 1,43%. Perkembangan Desa yang berada di lokasi KPPN yang mengembangkan komoditas NIKOSAKE  telah ditetapkan dalam peraturan bupati No. 24 tahun 2018 tentang pengembangan agribisnis terintegrasi berbasis kearifan lokal dan pariwisata di kawasan Nikosake.

Suksesnya KPPN Kab. Tabanan dalam mengembangkan komoditas unggulnya akan menjadi role model atau contoh untuk menerapkan berbagai praktik baik ini di kabupaten lain sehingga ke depan pengembangan KPPN dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan meringankan beban pemerintah daerah. Di sela-sela kunjungannya ke Kab Tabanan, Sonny juga menerima kunjungan dari Bupati Klungkung untuk membahas KPPN di Kab Klungkung.

Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Desa Munduk Temu, di Kecamatan Pupuan yang termasuk dalam desa pengembangan komoditas Nikosake bersama Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Awal Subandar. “Jangan menyerah karena dana, perlu dipertahankan inisiatif dan inovatif dalam pengembangan desa. Diperkuat juga kerja sama antar desa lain dalam pengembangan komoditas Nikasake,” kata Awal dalam diskusi bersama OPD dan masyarakat desa.

Reporter: 

  • Deputi 7