Tangerang (4/2) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sudah mulai melakukan penyederhaan birokrasi melalui perubahan struktur organisasi kelembagaan, baik yang ada di sekretariat maupun kedeputian.
Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada Sidang Paripurna MPR RI Tanggal 20 Oktober 2019 dan termaktub dalam Surat Edaran MenPAN-RB Tanggal 13 November 2019 Nomor 384. Serta, mengacu pada beberapa aturan yang menjadi dasar hukum pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan kementerian/lembaga (K/L).
Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Yohan menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi masuk dalam 5 (lima) program prioritas presiden. Bahkan ditegaskan, pelaksanaannya akan terus menerus dan dilakukan secara besar-besaran.
"Saat ini semua k/l berbondong-bondong melakukan perampingan organisasi, termasuk Kemenko PMK dengan mengubah para pejabat eselon 3 dan 4 nya menjadi jabatan fungsional," ujarnya saat membuka Rapat Pelaksanaan RB di Hotel Mercure BSD, Tangerang, Selasa (4/2).
Kriteria penyetaraan jabatan fungsional mengacu pada Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 28/2019. Disebutkan di dalamnya, tugas dan fungsi jabatan fungsional termasuk jabatan administrasi yang dapat dipertimbangkan jadi jabatan fungsional.
Menurut Plt. Kepala Biro Hukum, Informasi, dan Persidangan (Biro HIP) Sorni Paskah Daeli, pemilihan jabatan fungsional akan disesuaikan berdasarkan pemetaan sesuai tugas yang diemban saat ini dan selama menjabat di jabatan struktural.
"Di masing-masing biro kita harapkan ada kelompok jabatan fungsional. Kita sudah menyelesaikan usulan struktur organisasi yang baru ini, nanti akan dibuat kajian ademiknya dan segera kita laporkan ke pimpinan," tuturnya.
Sesuai alur birokrasi, usulan struktur organisasi tersebut nantinya setelah disetujui pimpinan dalam hal ini Sesmenko PMK selanjutnya akan diserahkan ke Menpan RB dan akan dibuatkan Permenko. Setelah itu, posisi jabatan fungsional akan ditetapkan sesuai pemetaan berdasarkan tugas yang diemban saat ini.
Untuk diketahui, para pejabat yang hadir pada proses perumusan struktur organisasi yang berangsung hingga Rabu (5/2) diantaranya Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Yohan, Plt Kepala Biro HIP Sorni Paskah Daeli, Kepala Biro Umum Indah Suwarni, Inspektur Kemenko PMK Gunarso Djoko Santoso, serta para Kepala Bagian di lingkungan Setmenko PMK.
Tipe Kegiatan:
