Jakarta, 13 September - Menko Kesra HR. Agung Laksono mengatakan bahwa kerugian dalam Program Raskin adalah akumulasi berbagai temuan klasik, seperti mutu beras buruk, jumlah yang harus diberikan kurang, waktu penyaluran terlambat dan sasaran penerima tidak tepat. Demikian dikatakan Menko Kesra dalam Rakor Evaluasi Program Raskin, Kamis (11/9/2014) di ruang rapat utama Kemenko Kesra, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta. Hal tersebut sebagai tanggapan Menko Kesra terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan adanya pelanggaran administratif dari 27 kejadian yang merugikan negara hingga mencapai Rp11,961 miliar dalam program beras untuk rakyat miskin (raskin).
Lanjut Menko Kesra, penyimpangan juga terjadi pada tingkat distribusi, terutama dari Bulog ke sasaran penerima.
“Untuk mencegah jangan sampai ada simpul dalam pengadaan dan pembelian dari petani oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, KPK telah memberikan rekomendasi. Kami sedang menindaklanjuti rekomendasi tersebut, antara lain rutin menggelar rapat koordinasi,” tegas Menko Kesra saat membuka rapat koordinasi Kementerian Koordinator Kesra dengan Bulog dan pihak terkait lainnya tentang program raskin.
Namun, menurut Menko Kesra, temuan ini hanya terjadi di beberapa lokasi. Di sebagian besar lokasi, raskin telah disalurkan secara tepat dan sesuai standar. Hingga September 2014, penyaluran raskin secara nasional mencapai 92,5 persen.
Terkait mutu beras yang masih dikeluhkan, seperti berbau, berkutu, dan berwarna, kata Menko Kesra, karena proses penyimpanan yang lebih dari enam bulan, meski telah difumigasi.
Di sisi lain, lamanya menumpuk dengan sistem first in first out (FIFO), yaitu barang yang masuk pertama akan keluar terlebih dahulu, mencerminkan bahwa produksi beras negara itu meningkat dan daya serap dari Bulog lebih baik.
Antisipasi Gagal Panen
Pada kesempatan itu, Menko Kesra juga menyatakan untuk mengantisipasi gagal panen karena kekeringan, pemerintah memberlakukan kebijakan cadangan beras pemerintah (CBP) agar petani dan masyarakat di desa jangan sampai kelaparan. Di samping itu, pemerintah terus mendorong infrastruktur perairan Indonesia agar selalu diperhatikan, membangun yang baru, serta merawat yang sudah ada. "Cadangan beras mencapai 50-100 ton per kabupaten/kota," katanya. (Bs/Gs).