Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on September 26, 2014

Jakarta, 25 September 2014 - Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Dr. Haswan Yunaz  menyerahkan Sertifikat Tari Saman dari UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia kepada Wamendikbud Wiendu Nuryanti, di Anjungan Provinsi Aceh, TMII, Jakarta. (ole / Foto: Bagian Data dan Informasi Ditjen Kebudayaan)

UNESCO telah mengakui Tari Saman Gayo Luwes sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang telah masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO pada tanggal 24 November 2011 dengan kriteria Warisan Budaya yang memerlukan perlindungan yang mendesak, pada tahun 2011 melalui sidang Intergovermental Comittee ke-6 di Bali, Indonesia

Tari Saman adalah warisan budaya masyarakat Gayo yang dapat doilacak sampai abad ke-13, yang kemudian dikembangkan oleh Syekh Saman, dan berisi tentang pesan-pesan moral. Tari Saman dilakukan oleh anak laki-laki dan orang-orang muda, selalu dilakukan dengan jumlah pemain ganjil, duduk diatas tumit atau berlutut pada satu baris yang rapat. para pemain memakai kostum bordir hitam dengan motif gayo dengan aneka warna, yang melambangkan alam dan nilai-nilai luhur.