Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on March 14, 2016

Jakarta (14/3) - Kemenko PMK bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan test urine narkoba tahap pertama kepada 220 pegawai Kemenko PMK disetiap jenjang sejak eselon I hingga staf. Langkah ini merupakan tindakan nyata dari Kemenko PMK menindaklanjuti arahan Presiden pada Rapat Terbatas yang membahas mengenai pemberantasan narkoba dan program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan pada 24 Februari lalu.

"Saya ingin langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar, lebih berani, lebih gila, lebih komprehensif. Narkoba adalah masalah nomer satu negeri ini", tegas Jokowi. Presiden juga memerintahkan agar seluruh Kementerian/Lembaga menyatakan perang terhadap narkoba.

Pada kesempatan terpisah, saat Rapim tingkat eselon I di lingkungan Kemenko PMK yang dilaksanakan pada 1 Maret lalu, Menko PMK Puan Maharani meminta agar arahan Presiden tersebut segera ditindaklanjuti dan disosialisasikan di Kemenko PMK.

"Saya perintahkan dilaksanakan tes narkoba kepada seluruh pegawai Kemenko PMK, bekerjasama dengan BNN", tandas Puan Maharani. Menko PMK menambahkan bahwa test narkoba kepada pegawai Kemenko PMK merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Kemenko PMK dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Menko PMK juga mengingatkan bahwa, Kemenko PMK sebagai penanggungjawab utama Gerakan Nasional Revolusi Mental serta kementerian yang mengkoordinasikan pembangunan sumberdaya manusia harus menjadi contoh kepada masyarakat dan bebas narkoba.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan juga sosialisasi mengenai ancaman bahaya narkoba yang disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Masyarakat, BNN (Ibu Sinta Dame,S.). Kegiatan test narkoba di kalangan pegawai Kemenko PMK ini digelar secara rahasia dan informasinya tidak diketahui sebelumnya oleh para pegawai. Dengan demikian hasilnya diharapkan dapat menggambarkan kondisi PNS Kemenko PMK sesungguhnya. Rencananya, ke depan akan dilaksanakan test serupa yang waktunya tidak diketahui dan mendadak untuk pegawai yang belum melakukan test. Jumlah total pegawai Kemenko PMK adalah 600 orang (termasuk pegawai outsourcing, tenaga kontrak, dll), adapun yang hari ini melakukan test adalah 220 orang. Dengan demikian masih terdapat 380 pegawai (ASN dan outsource, kotrak, dll) yang belum melakukan test urine narkoba.

Kategori: