Jakarta, 1 Oktober - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Zoonosis 2014 dibuka dengan Laporan yang disampaikan oleh Staf Ahli Menko Kesra Asep Djembar Mohammad selaku Panitia penyelenggara, Rabu (1/10/2014) di Hotal crown, Jakarta.
Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa Rakornas Komnas Pengendalian Zoonosis secara lintas sektor tahun 2014 ini merupakan implementasi Perpres No.30 Tahun 2011 dalam rangka untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengendalian zoonosis yang diharapkan dapat tercipta sinergitas pelaksanaan dan mobilisasi sumberdaya nasional dengan optimal dan tepat sasaran.
Saat ini, lanjut Asep Djembar Muhammad, lebih dari 90% provinsi telah menjadi daerah endemis penyakit yang menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya yang disebut zoonosis. Terdapat kecenderungan permasalahan zoonosis semakin meluas, sehingga diperlukan upaya pengendalian secara lintas sektor yang terkoordinasi oleh Pemerintah Pusat dan Pemda. Zoonosis telah menjadi ancaman global termasuk di Indonesia, diantaranya SARS, Flu Burung tipe A (H7N9), MERS-CoV dan Ebola.
Dari 15 (lima Belas) jenis zoonosis, terdapat zoonosis yang memiliki nilai strategis berdasarkan dampak multi aspek, apabila terjadi wabah, diantaranya Rabies, Flu Burung< Leptospirosis, Anthrax, Pes dan Brucellosis.
Rakornas Komnas Zoonosis 2014 ini bertemakan " Koordinasi, Kolaborasi dan Integratas Lintas Sektor untuk meningkatkan kapasitas antisipasi, deteksi dan respon dalam mmemperkuat ketahanan nasional menghadapi ancaman wabah Zoonosis". Kegiatan Rakornas ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan peningkatan kapasitas antisipasi, deteksi dan respon wabah zoonosis.
Sedangkan tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan komitmen dan menyusun rencana aksi dalam rangka antisipasi deteksi dan Respon wabah zoonosis. Kedua, untuk mendapatkan masukan tentang permasalahan, perencanaan, tantangan dan pelaksanaan dalam rangka antisipasi, deteksi dan respon wabah zoonosis di pusat dan daerah.
Sebagaimana diketahui bahwa karakter wilayah kepulauan seperti Indonesia ini menjadi potensi sebagai pembatas alam dalam penyebaran zoonosis, namun sebaliknya menjadi tantangan karena mobilisasi sumberdaya menjadi tidak merata. Karena karakter kepulauan dan era otonomi daerah, maka masing masing wilayah memiliki karakter kekuatan dan kelemahan serta peluang dan tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, pengendalian zoonosis dilakukan secara konperehensif dengan keterlibatan multisektor dan multi disiplin ilmu serta dunia usaha dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan capaian program Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis (Komnas PZ) oleh Asisten Deputi Urusan Pengutan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit dr. Chabib Afwan selaku Koordinator Sekretariat Koman PZ.
Dalam rakornas ini diisi dengan paparan, antara lain overview: Gambaran umum penyakit zoonosis yang berpotensi menjadi Emerging infectious disease (new emerging dan re-emerging) yang mengancam Indonesia dimasa depan oleh Prof.Dr.drh.IGN Mahardika dari Univ. Udayana, Bali. Paparan berikut dari sesjen Kemkes tentang kesiapan sistem kesehatan dalam menghadapi penyakit Zoonosis yang berpotensi Emerging Infectious Disease, Sesjen Kemtan tentang Kesiapan sistem kesehatan hewan dalam menghadapi penyakit zoonosis yang berpotensi emerging Infectious disease, dan dari Sesjen Kemdagri dengan paparan Kesiapan Pemda dalam menghadapi kedaruratan Bencana non Alam.
Paparan dari Dirjen Imigrasi Kemkumham mengenai kesiapan keimigrasian sebagai salah satu sistem Antisipasi Ancaman Emerging Infectious Disease, Sestama BPNB tentang Kesiapsiagaan, tanggap darurat dan Rekonstruksi bencana non alam menghadapi peningkatan Ancaman emerging Infectious Disease, Sesjen kemlu tentang kesiapan KBRI dan penguatan kerjasama dalam antisipasi ancaman Emerging Infectious.
Dalam Rakornas ini, Menko Kesra memberikan Sambutan dan arahan, sedangkan Keynote Speech disampaikan oleh Menkes, dan penandatanganan Prasasti Zoonosis Center IPB.
Hadir dalam Rakornas Komnas zoonosis ini, antara dari Kemenko Kesra, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kemendagri, Tni, Polri, K/L terkait dan dari unsur Pemerintah Daerah maupun dari NGO (Gs).