Jakarta (11/08) – Sebagai tindaklanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor), Rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta akhir Juli lalu, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) hari ini menggelar rapat yang sama di Oria Hotel, Jakarta. Rapat masih membahas rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal yang dipaparkan oleh Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad.
Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono yang memimpin jalannya rapat mengatakan, rapat kali ini harus memfinalisasi Rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal. Mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo di media, Agus mengatakan, pemerintah mempersilahkan bagi pendidikan formal yang sudah siap menjalankan program 5 hari sekolah serta tidak memaksa bagi yang belum siap. “Jadi tidak ada paksaan. Kurikulumnya masih sama tidak berubah, bukan full day school seperti yang dimaksud di masyarakat umum. Juga dipersilahkan bagi masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menjalankan sesuai kebijakan di tempatnya,” tegasnya. Daerah, lanjutnya, pun memiliki kewenangan terkait pengaturan ekstra-kokurikuler dan ekstrakurikuler lembaga pendidikan yang ada.
Sementara salah satu Ketua MUI, KH Abdullah Jaidi juga mengingatkan agar perumusan Rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal dilakukan bersama dengan jernih dan dingin demi kepentingan bangsa. Hingga rapat berakhir, keputusan Rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal harus dibawa ke level Menteri.
Hadir dalam Rancangan Perpres tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal itu, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Ahmad Zayadi, Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina M Girsang, Asisten Deputi Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Masyarakat Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri serta sejumlah pejabat K/L terkait. PS
Kategori: