Jakarta, 21 Nopember - Pada hari peringatan 25 tahun Konvensi Hak Anak (KHA), UNICEF mengumumkan bahwa angka kematian anak dibawah lima tahun telah berkurang lebih dari setengah dalam periode antara 1990 dan 2013.
Menurut Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Gunilla Olsson, seperti dilansir laman Antaranews, penurunan angka kematian terjadi dari 84 kematian per 1.000 kelahiran hidup menjadi 29 per 1.000 kelahiran hidup.
"Ini berarti ada 5 juta anak Indonesia yang beresiko meninggal, jika angka kematian balita tetap pada tingkat di tahun 1990," kata Olsson di Goethe Institute, Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, kehadiran tenaga kesehatan terlatih saat melahirkan juga telah meningkat secara berarti, dari 32 persen pada tahun 1991 (Survey Demografi Rumah Tangga) menjadi 83 persen dalam periode 2009-2013, sehingga mengurangi risiko kematian ibu dan bayi karena komplikasi persalinan.
Hal ini menyebabkan penurunan kematian ibu secara signifikan dari estimasi 600 per 100.000 kelahiran menjadi antara 220 per 100.000 kelahiran pada tahun 2010 menurut model estimasi global (WHO, UNICEF, UNFPA, Bank Dunia. Tren kematian ibu: 1990-2010) dan 359 per 100.000 kelahiran menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) pada 2012.
Meskipun begitu, secara keseluruhan upaya pengurangan angka kematian ibu dan anak telah melambat, bahkan mencapai titik stagnasi selama 5-10 tahun terakhir. Di luar kemajuan yang telah dicapai, menurut beberapa perkiraan berbeda, antara 136.000 dan 190.000 anak meninggak di Indonesia setiap tahun sebelum ulang tahun ke-lima mereka.
Kebanyakan kasus meninggal disebabkan oleh penyakit-penyakit yang seharusnya bisa dicegah dan ditangani dengan mudah, seperti komplikasi pasca kelahiran, diare, atau pneumonia atau radang paru-paru. Ditambah lagi, setiap tahun lebih dari 10.000 perempuan meninggal saat melahirkan, suatu angka yang terlalu tinggi.
Peringatan 25 tahun KHA Pada kesempatan tersebut, UNICEF dan Pemerintah Indonesia bergabung untuk memperingati 25 tahun ditandatanganinya KHA, sebuah perjanjian hak asasi manusia yang paling banyak diratifikasi di dunia. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang menandatangani dan meratifikasi KHA.
"Selama dua setengah dekade terakhir, Indonesia telah mencapai kemajuan yang besar sekali dalam bidang kesehatan dan nutrisi anak, pendidikan, dan perlindungan anak dari bahaya dan kekerasan," jelas Olsson.
Turut hadir Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise yang juga menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan berkomitmen dalam pembangunan dan perlindungan anak dengan memegang empat prinsip yakni non diskriminasi terhadap anak, memeprtimbangkan perkembangan terbaik anak, hidup tumbuh berkembang, dan menghargai pandangan anak.
"Kita harus menjaga generasi kita untuk masa deoan. Anak-anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya agar dapat tumbuh maksimal, baik fisik maupun mental. Oleh karena itu, perlu perlindungan tanpa perlakuan diskriminatif," tutur Yohana.
Setiap tiga menit satu balita meninggal di Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa UNICEF menyebutkan bahwa setiap tiga menit, satu balita meninggal di Indonesia atau sekitar 150.000 anak setiap tahun.
Meskipun, UNICEF mengumumkan bahwa angka kematian anak dibawah lima tahun telah berkurang lebih dari setengah dalam periode antara 1990 dan 2013.
Menurut Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia Gunilla Olsson, penurunan angka kematian terjadi dari 84 kematian per 1.000 kelahiran hidup menjadi 29 per 1.000 kelahiran hidup. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan, apalagi secara keseluruhan upaya pengurangan angka kematian ibu dan anak telah melambat, bahkan mencapai titik stagnasi selama 5-10 tahun terakhir.
"Kita perlu mencari cara yang inovatif untuk menangani tantangan-tantangan yang mendasar ini," kata Olsson saat acara peringatan 25 tahun Konvensi Hak Anak (KHA), Kamis (20/11/2014) di Goethe Institute, Jakarta.
Menteri Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise yang juga mengungkapkan bahwa masih banyak lingkungan keluarga yang belum aman dan nyaman bagi anak.
"Semoga Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Keluarga Sejahtera bisa memenuhi kebutuhan anak," ujarnya yang juga mengatakan terdapat program lain seperti Puskesmas Ramah Anak dan Sekolah Ramah anak untuk meningkatkan angka kesehatan pada anak.
Angka kematian anak cukup tinggi di Indonesia disebabkan karena beberapa hal, antara lain jumlah orang yang buang air besar (BAB) sembarangan di Indonesia menempati peringkat kedua tertinggi di dunia (63 juta orang) dan sepertiga anak Indonesia tidak punya akses kepada air bersih.
Tidak adanya sanitasi dan keebrsihan, serta air yang tercemar menyebabkan diare dan penyakit mematikan lainnya. Sementara itu, sepertiga dari jumlah kematian anak di bawah satu tahun disebabkan oleh diare. Diare yang berulang juga menyebabkan gizi buruk.
Faktor lain, jumlah anak yang tidak diimunisasi lengkap di Indonesia menempati peringkat ketiga terbesar di dunia. Indonesia masih mengalami wabah penyakit yang bisa dicegah dengan vaksin, seperti campak dan diphtheria, yang beresiko terhadap hidup dan kesehatan anak. Wabah ini mudah dicegah dengan mudah jika anak-anak divaksinasi pada usia yang tepat.
Indonesia menempati peringkat kelima tertinggi dalam hal jumlah anak yang menderita gizi buruk atau pendek menurut usia, yang dialami oleh sekitar 36 persen anak balita.
Gizi buruk masih menjadi penyebab utama kematian anak. Pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama dan melanjukan ASI hingga usia dua tahun sangat penting. Anak yang pendek menurut usia (stunting) tumbuh dan belajar lebih lambat dari anak yang mendapatkan gizi baik.(Ant/Gs).