Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on February 28, 2019

Foto : 

  • Kedeputian

Jakarta (19/02)--- Indonesia memiliki kekayaan yang sangat melimpah, baik kekayaan hasil bumi dan kekayaan budaya. Beberapa kekayaan budaya Indonesia bahkan telah diakui dunia dan ditetapkan menjadi bagian warisan dunia oleh United Nation of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Pengakuan dan pencapaian ini tercermin dari berbagai penghargaan yang sudah diraih oleh Pemerintah Indonesia dari tahun 1977 hingga 2018 dengan ditetapkannya6 Educational Prizes/Awards, 14 Man and Biosphere, 4 Global Geopark, 8 World Heritage (Natural and Cultural), 9 Intangible Cultural Heritage, 2 Creative Cities Network, 1 Global Network of Learning Cities, dan Memory of the World.

Berbagai pencapaian itu berhasil diraih berkat adanya koordinasi dari berbagai Kementerian dan Lembaga Terkait. Oleh sebab itu, dalam upaya memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian, Rapat Kerja Program UNESCO 2019 dan Perkenalan Delegasi Tetap dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO digelar di Century Park Hotel, Jakarta Pusat, pada 18--19 Februari 2019 lalu. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan tata kelola Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO dan Kantor Wakil Republik Indonesia (KWRI) UNESCO dengan Kementerian/Lembaga/Instansi Pengampu melalui penyelerasan program di masing-masing sektor.

Rapat Kerja turut dihadiri oleh Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU); Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh di Paris selaku Wakil Tetap serta Wakil Delegasi Tetap RI di UNESCO; Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pariwisata; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia; sedangkan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan diwakili oleh Asisten Deputi Warisan Budaya dan Kepala Bidang Sejarah dan Warisan Dunia.

Berbagai agenda dibahas dalam Rapat Kerja dan salah satu fokus pembahasan adalah Sidang World Heritage Committee (WHC) ke 43 tahun 2019 yang akan dilaksanakan di Baku, Azerbaijan pada tanggal 30 Juni sampai 10 Juli 2019. Pada sidang ini akan dibahas mengenai Nominasi Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS) yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Indonesia untuk di tetapkan menjadi warisan dunia UNESCO. Oleh karena itu, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Leading Sector dalam Pelestarian dan Pengelolaan Warisan Dunia perlu mempersiapkan position paper dalam pengelolaan Warisan Dunia yang ada di Indonesia.

Selain pembahasan mengenai SidangWorld Heritage Committee (WHC) ke 43, Kementerian dan Lembaga Terkait menyepakati perlunya dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Wakil Tetap RI di UNESCO dalam upaya mengeluarkan Tropical Rainforest Heritage of Sumatra/Hutan Hujan Tropis Sumatra (TRHS) dari daftar warisan dunia dalam bahaya. “Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian perlu dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dalam hal ini sebagai upaya mensukseskan berbagai program, salah satunya program UNESCO tahun 2019,” ungkap Asisten Deputi Warisan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pamuji Lestari, yang turut hadir dalam Rapat Kerja ini. (sumber: Kedep V Kemenko PMK)

Kategori: 

Reporter: 

  • Kedeputian