Jakarta (13/07)--- Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Masmun Yan Manggesa, menerima audiensi sekaligus memimpin rakor percepatan penanganan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) bencana erupsi gunung Sinabung. Rakor yang dilaksanakan di lt.3 Kemenko PMK ini dihadiri oleh Bupati Karo Provinsi Sumatera Utara, perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan (ATR/BP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait lainnya.
Rapat membahas tentang kesiapan Pemkab Karo dalam pelaksanaan rehab rekon tahap II pasca bencana erupsi gunung Sinabung. Selain itu, juga untuk mendapatkan masukan, pertimbangan serta hasil kesepakatan dari Kementerian LHK terkait ijin pemanfaatan lahan hutan.
Pembangunan hunian korban bencana gunung Sinabung menggunakan pola relokasi mandiri. Dana relokasi ini diperoleh dari dana hibah yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah pada Desember 2015. Untuk lahan warga yang berada di radius 5 km dari gunung Sinabung akan direlokasi ke lokasi baru di daerah Siosar. Seluruh wilayah di radius 5 km dari puncak gunung api dijadikan sebagai Hutan Lindung.
Dalam penutupnya, Masmun mengharapkan jalan keluar untuk korban gunung Sinabung yang lebih baik. “Terima kasih atas masukan-masukannya dan kita saling mendoakan khususnya kegiatan kita kedepan dalam menangani masalah korban Sinabung sehingga dapat menemukan jalan keluar yang lebih baik.” (TWS/ed.IN)
Kategori: