Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on April 04, 2017

Jakarta (03/04)--- Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono, di Kemenko PMK menerima audiensi Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, bersama Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna. Turut hadir dalam rombongan ini Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra; Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), I Nyoman Jampel; Wakil Rektor I Undiksha, Tokoh Masyarakat Buleleng, dan kelompok pemerhati pendidikan di Kab Buleleng, Bali. Rombongan didampingi oleh Staf Ahli Menteri Ristekdikti, Agus Puji Prasetyono. 

Undiksha adalah perguruan tinggi negeri milik pemerintah. Sejak tahun 2009, Undiksha telah merintis pendirian Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD). Dalam prosesnya, Undiksha telah berulangkali mengajukan usulan dan perbaikan dokumen untuk memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya saja, ijinnya masih belum diperoleh. Pada saat ini, Undiksha merasa telah memenuhi segala persyaratan dan secara teknis telah siap untuk menyelenggarakan PSPD.

Bupati Buleleng, Rektor Undiksha dan Ketua DPRD dalam pertemuan pagi itu secara bergantian menyampaikan persoalan yang dialami oleh Undiksha. Persoalan Undiksha bukan hanya sebatas urusan Undiksha melainkan permasalahan dalam upaya pembangunan manusia melalui pendidikan tinggi khususnya di Kab Buleleng. Kelambatan dalam proses perizinan PSPD akan menyebabkan tertundanya penyelenggaran pendidikan dokter yang pada akhirnya merugikan masyarakat banyak. Kerugian itu berupa terhambatnya penyediaan pelayanan pendidikan dokter dan dapat berdampak pada penyediaan pelayanan kesehatan. 

Bupati Buleleng juga ingin menjadikan sektor pendidikan sebagai keunggulan Buleleng, berbeda dengan wilayah lain di Bali yang menjadikan sektor pariwisata sebagai unggulannya. Berdasarkan diskusi itu, Agus Sartono selaku Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK menyampaikan dukungannya bagi pendirian PSPD di Undiksha. Menurutnya, pendirian PSPD sangat sejalan dengan program pembangunan manusia. Pendirian PSPD akan meningkatkan akses pendidikan tinggi untuk menghasilkan SDM berkualitas (berpendidikan tinggi dan memiliki kompetensi). Lulusan PSPD akan berkontribusi pada pembangunan manusia khususnya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pelayanan kesehatan. Agus juga menyatakan akan berupaya untuk membantu menyelesaikan persoalan izin PSPD Undiksha melalui fungsi Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (sumber: Kedep IV Kemenko PMK)

Kategori: