Serang (27/07) -- Provinsi Banten memiliki banyak peninggalan cagar budaya masa lalu yang terhampar dari Tangerang Selatan hingga Banten Lama. Peninggalan cagar budaya tersebut berupa situs sejarah yang telah menjadi bagian perkembangan budaya Banten dahulu kala. Menurut Pamuji Lestari, Asisten Deputi Bidang Warisan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang mewakili Plt Deputi Bidang Kebudayaan Kemenko PMK dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman di Le Dian Hotel Serang, Banten memiliki potensi wisata yang besar dari peninggalan cagar budayanya. Selain cagar budaya, nyatanya Museum yang terdapat di provinsi Banten pun berpeluang menjadi tujuan wisata.
Atas dasar itu, sebut Pamuji, pengelolaan serta pelestarian cagar budaya dan permuseuman harus menjadi tanggung jawab semua stakeholder terkait. “Pemerintah pusat, daerah, organisasi masyarakat hingga Perguruan Tinggi harus mau terlibat dalam pengelolaan pelestarian cagar budaya dan permuseuman,” ujarnya. Seperti diketahui, selama ini pengelolaan pelestarian cagar budaya dan permuseuman belum optimal. Karena itu pengelolaan pelestarian cagar budaya dan permuseuman harus didorong lebih maksimal. “Koordinasi pengelolaan dan pelestariannya harus ditingkatkan secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan,” tegasnya.
Salah satu upaya pemerintah agar cagar budaya terjaga pengelolaan dan pelestariannya adalah dengan mendaftarkannya sebagai warisan budaya di badan dunia untuk pendidikan dan kebudayaan (UNESCO). Dengan begitu akan mendapatkan perhatian badan internasional. Dengan status warisan dunia itu, pemerintah juga akan lebih komitmen dengan menjaga, melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan warisan budaya dan alam Indonesia. Upaya pemerintah yang sama telah dilakukan kepada museum dengan adanya program revitalisasi museum. Baik mendaftarkan suatu cagar budaya sebagai warisan budaya dan revitalisasi museum, tentu akan meningkatkan citra Indonesia dimata Internasional.
Senada dengan Pamuji, Suyud Winarno, Ketua III Pepadi (Persatuan Pedalangan Indonesia) dan Ketua Bidang Umum SENAWANGI juga menyebut upaya pengelolaan pelestarian cagar budaya dan permuseuman harus melibatkan lintas Kementerian/ Lembaga (K/L) dan instansi lainnya baik di pusat dan daerah. Suyud menyampaikan itu dalam paparannya berjudul ‘Peranan Lintas Sektor Dalam Pengelolaan Cagar Budaya.’ Selain Suyud, sejumlah narasumber juga menyampaikan paparannya terkait pengelolaan pelestarian cagar budaya dan permuseuman di Banten. Diantaranya Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Banten, Ujang Rafiudin yang menyampaikan paparannya berjudul “Kebijakan Pemprov Banten dalam Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman.” Sementara Ali Fadhillah, Arkeolog Banten menyampaikan paparan ‘Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Kunjungan Museum.’
Narasumber lainnya ialah Kepala UPT Museum Banten, Tasrief Adrianto yang mempresentasikan ‘Museum Banten dengan Pemikiran Baru.’ Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang, Saiful Mujahid juga memaparkan ‘Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Banten Lama. Sedangkan N. Wachyudin, mewakili akademisi, membagikan pengalamannya bertajuk “Membangun Peran Museum Sebagai Epicentrum Peradaban.” Dohardo Pakpahan, Sekretaris II Tim Koordinasi Kelestarian Warisan Budaya dan Alam Indonesia memandu jalannya diskusi pada sesi pertama. Pada Sesi kedua giliran Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Kemenko PMK, Haris Djayadi yang memandu.
Rakor ini menurut Ali Fadhillah disebut unik mengingat ditampilkannya narasumber dari berbagai instansi dan dibuka Tanya jawab serta diskusi. Menurut Pamuji, hal tersebut memang disengaja untuk mengetahui gambaran dan usulan ahli, budayawan dan masyarakat lokal yang notabene lebih mengetahui daerahnya. Rakor ini sendiri menurut Haris Djayadi memang sebagai sarana konsolidasi dan kaji ulang kebijakan demi pengelolaan pelestarian cagar budaya dan permuseuman di Provinsi Banten. Karenanya dari 50 undangan yang hadir terdiri dari para Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda, Pengajar dan Budayawan Se-Kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Banten.
Pemprov Banten sendiri melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Engkos Kosasih Samanhudi yang berkesempatan membuka Rakor Pengelolaan Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman mengatakan, Pemprov Banten pada tahun ini (2017) sangat fokus untuk kegiatan kebudayaan. “Jangan khawatir soal anggaran untuk adat budaya. Kami akan anggarkan,” pesannya kepada para budayawan dan pengajar yang hadir. Terkait situs Banten Lama, pihaknya akan menjadikannya sebagai ikon di Provinsi yang berbatasan dengan Jakarta ini. “Banten Lama mengandung nilai budaya yang tingi dimana saat itu telah melakukan hubungan internasional dan memiliki mata uang sendiri,” jelasnya. Pihaknya pun mempersilahkan peserta rakor untuk mengunjungi situs Banten Lama. PS
Kategori: