Batam (03/05) – Kedeputian Koordinasi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK), mengadakan Evaluasi Teknis, Training of Trainer, Penandatangan Kerjasama Swakelola (PKS), dan bimbingan teknis substansi dan administrasi KKN revolusi Mental 2018 di Hotel Aston, Batam. Kehiatan ini dibuka oleh Inspektorat Kemenko PMK, Gunarso Djoko Santoso yang mewakilkan Sekretaris Kemenko PMK. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari universitas seluruh Indonesia yang terdiri dari 24 perguruan tinggi negeri dan 8 perguruan tinggi keagamaan negeri.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan evaluasi teknis terkait dokumen administrasi kegiatan KKN RM Tahun 2018, memberikan pembekalan materi KKN RM Tahun 2018 melalui Training of Trainer (ToT) bagi Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) serta melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Swakelola (PKS). Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat membawa hasil yang baik, yaitu dengan adanya transfer of knowledge kepada para dosen pembimbing lapangan dan selanjutnya akan diteruskan lagi kepada para mahasiswa peserta KKN, ditandatanganinya dokumen PKS, serta terpenuhinya kelengkapan dokumen kerjasama KKN RM 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan dokumen yang lengkap dan siap lebih awal, diharapkan bahwa proses pencairan/transfer dana kegiatan bisa berlangsung lebih awal dan lebih lancar.
Dalam sambutanya, Gunarso mengatakan bahwa Kegiatan KKN RM tahun 2018 ini dapat lebih efektif dan mencapai sasaran, yaitu mewujudkan perubahan sikap dan perilaku yang melayani di tengah masyarakat. Melalui kegiatan hari ini diharapkan akan meningkatkan pemahaman kita bersama tentang konsep pelaksanaan dan materi kegiatan KKN RM Tahun 2018. Selain itu, pada kesempatan ini juga akan dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Swakelola (PKS). Maksud Perjanjian Kerjasama Swakelola ini adalah untuk mengatur lebih lanjut perikatan antara Kemenko PMK selaku pemilik pekerjaan serta dana swakelola dan PTN/PTKN yang akan melaksanakan Pekerjaan Swakelola Kegiatan KKN RM Tahun 2018.
“Saya berpesan agar segala ketentuan kesepakatan yang tertuang dalam PKS tersebut sudah dicek dengan benar sehingga tidak ada lagi kesalahan di kemudian hari yang berpotensi dan mengarah pada temuan BPK,” ujar Gunarso.
Pelaksanaan KKN RM Tahun 2018 lebih berfokus pada Gerakan Indonesia Melayani. Oleh karena itu kita perlu membekali mahasiswa dengan peraturan tentang penggunaan Dana Desa. Sehingga diharapkan para mahasiwa akan melakukan transfer of knowledge kepada aparat desa agar penggunaan dana desa sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi penyimpangan dalam penggunaanya.
Di akhir sambutannya, Gunarso berpesan agar para mahasiswa di lokasi KKN nanti dapat berperan dalam membawa kehidupan masyarakat yang lebih baik. Dengan sikap dan semangat yang berlandaskan pada Integritas, Etos Kerja, dan Gotong Royong, mari berjuang bersama dalam mewujudkan Indonesia mandiri, bermartabat dan berkepribadian.
Pada kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dengan menghadirkan narasumber dari Kasatgas VI Korsup KPK, Nana Mulyana; Asisten Deputi Pendidikan Tinggi dan IPTEK, Asril; Asisten Deputi Pengurangan Risiko Bencana, Iwan Eka; Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Desa, yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana, Hotman; Kepala Bagian Keuangan Kemenko PMK, Hasan; serta dimoderatori oleh Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Masyarakat, Femmy Eka Kartika Putri dan Asisten Deputi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja, Raden Wijaya Kusuma. (gun)
Kategori: