Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on November 22, 2019

Foto : 

  • Puput Mutiara

Jakarta (22/11) -- Keluarga merupakan pondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM). Keluarga yang kokoh, tangguh, dan berketahanan akan berdampak terhadap ketahanan nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ghafur Dharmaputra mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah dengan melakukan bimbingan pranikah bagi calon pengantin (catin).

"Bimbingan perkawinan (bimwin) adalah usaha nyata pemerintah untuk mempersiapkan pasangan calon agar siap memasuki mahligai rumah tangga sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas hidup manusia dimulai dari keluarga," ujarnya saat acara Forum Merdeka Barat 9 yang diselenggarkaan Kominfo dengan "Perlukah Sertifikasi Perkawinan?".

Bersama narasumber lain dari BKKBN, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia, Ghafur mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan beberapa materi yang akan diberikan dalam bimwin.

Diantaranya, meliputi bagaimana cara mewujudkan keluarga bahagia, membangun kesadaran bersama, mewujudkan keluarga sehat berkualitas, mengatasi konflik keluarga, memperkokoh komitmen, serta memberikan bekal keterampilan hidup untuk menghadapi keterampilan global.

"Kita tahu angka perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Diketahui penyebabnya ada dari masalah keluarga, ekonomi, dan kemiskinan. Ini yang ingin kita cegah melalui bimbingan perkawinan," tegas Ghafur.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaannya bimwin akan melibatkan peran dari seluruh stakeholder terkait, kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan juga masyarakat.

Harapannya tentu akan menuju penguatan ketahanan keluarga agar tercipta generasi unggul, berkualitas, dan berdaya saing.

Reporter: 

  • Puput Mutiara