Jakarta (18/10) --Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Kemenko PMK, Yohan, memimpin rapat persiapan Survey Eksternal 2017 di ruang rapat lt.3 Kemenko PMK. rapat dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II di lingkungan Kemenko PMK, Jakarta Rabu sore (18/10).
Menurut Yohan diselenggarakannya survey eksternal berlandaskan beberapa produk hukum, diantaranya UU No.25/2009 tentang Pelayanan Publik; Pepres No. 81/2010 tentang Grand Desain Reformasi Biroksi 2010-2025; Perpres No.09/2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta beberapa peraturan dari Menpan RB maupun dari Kemenko PMK sendiri.
"Survey akan disebar keberbagai stakeholder Kemenko PMK bukan hanya K/L dibawah koordinasi Kemenko PMK tetapi juga mitra yang pernah melakukan koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian (KSP). Survey ini nantinya akan melihat kepuasan para stakeholder terhadap kinerja Kemenko PMK terkait dengan indeks kepuasan pelayanan dan indeks persepsi anti korupsi," terang Yohan dalam pengantar rapatnya.
Kategori:
