Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).

BPJS dan DJSN

Berita mengenai BPJS dan DJSN

Oleh humaspmk on November 25, 2014

Jakarta, 25 Nopember  - Penerima 3 kartu sakti Presiden Jokowi masih mengacu pada data Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. Sadar data itu tak lagi akurat bila dijadikan patokan saat ini, maka Kemensos berinisiatif mengundang kalangan akademisi untuk duduk bersama mencari solusi.

"Harus divalidasi memang ada yang sebagian (program bantuan pemerintah pusat dan daerah) beririsan meskipun jumlahnya nggak signifikan. APBN 2014 tidak ada. Jadi kalau kita bikin tidak ada duitnya," terang Mensos Khofifah Indar Parawansa di Gedung Pertemuan Pusdiklat Kesos, Jl Margaguna Raya No 1, Radio Dalam, Jaksel, Selasa (25/11/2014).

"Maka Kemensos inisiatif undang banyak pihak dari kampus beri rekomendasi apa mau buat data PPLS baru lagi atau validasi rekomendasi data PPLS (tahun 2011 agar sesuai dengan kondisi terkini)," lanjutnya.

Data PPLS seperti dilansir laman Detiknews, memang digunakan sebagai rujukan penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Meskipun data tersebut tidak lagi menggambarkan kondisi terkini, namun pihaknya juga mengintegerasikan dengan TNP2K.

"Bahwa inclusion error dan exclusion error itu sesuatu yang nggak bisa dihindari tapi paling tidak secara metodologis PPLS 2011 itu relatif bisa dijadikan rujukan. Pelaksananya adalah BPS, basis datanya juga diintegerasikan di TNP2K," jelas mantan Menteri PPA era Gusdur itu.

Berdasarkan basis data itu, tercatat 15,5 juta rumah tangga akan mendapatkan program perlindungan sosial. Namun bagi pemegang KPS tersebut, sampai dengan Desember tahun ini baru 1.023.553 orang saja yang bisa dikonversi menjadi KKS.

"Secara bergantian mereka bisa dikonversikan dalam KKS, tetapi yang 14 juta orang itu tetap bisa mendapatkan bantuan perlindungan sosial Rp 400ribu. Kalaupun mereka belum dapat undangan itu hanya menunggu gilirannya saja yang akan diatur oleh PT Pos tanggal 18 November sampai 2 Desember. Menurut rencana itu seharusnya sudah," pungkasnya.

Besok Jelaskan Soal 3 Kartu Sakti Jokowi ke DPD

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akan memenuhi undangan rapat dengan DPD di Senayan, Jakarta besok. Di situ Khofifah akan menerangkan program 3 kartu sakti Jokowi, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Aku besok ke DPD ada undangan. Jadi kita menyampaikan seperti yang mereka minta soal KIS, KIP dan KKS," kata Mensos.

Tidak dijelaskan secara rinci pukul berapa rapat tersebut akan digelar. Namun kehadirannya untuk memaparkan program dan pendistribusian KIS, KIP dan KKS di depan anggota dewan perwakilan daerah.

Di sela-sela wawancara, Khofifah sempat ditanyai apakah ada rencana mampir ke DPR untuk silaturahmi. Lalu mantan Menteri PPA era Gusdur itu menjawab seadanya sambil melempar senyum.

"Nanti kalau mampir dibilang Mensos nggak ada kerjaan," celetuknya sembari tertawa.(Dn/Gs).

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on November 25, 2014

Jakarta, 25 Nopember - Menko PMK Puan Maharani (kanan) menerima Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya (kiri), Selasa (25/11/2014) di ruang Rapat Menko PMK, Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta. (Gs).

Dalam acara tersebut, Menko PMK didampingi Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Ghazali Situmorang dan para Staf Khusus Menko PMK, sedangkan Dirut BPJS Ketenagakerjaan didampingi para direktur, yaitu Amri Yusuf Direktur Umum dan SDM, Agus Supriyadi, Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Junaedi Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga Achmad Riadi,Direktur Pelayanan dan Pengaduan, Jeffry Haryadi PM.Direktur Investasi, dan Herdy Trisanto Direktur Keuangan. (Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on November 25, 2014

Jakarta, 25 Nopember  - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan data penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS) harus segera dibenahi agar manfaat kartu tersebut lebih tepat sasaran. Ia menekankan, penerima KPS adalah orang yang benar-benar berhak.

"Penerima KPS harus segera dirapikan agar penerima adalah orang yang benar-benar berhak. Data penerima KPS juga harus segera dirapikan untuk ketepatan penyaluran bantuan program keluarga sejahtera," kata Khofifah, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/11/2014).

Kementerian Sosial, kata Khofifah, membutuhkan data yang sahih dengan parameter yang terukur dan terarah. Ia mengatakan, tujuan dari program ini akan tercapai dengan adanya pasokan data yang terpercaya.

"Data harus kaya dan komprehensif agar berbagai kesalahan bisa diatasi. Sehingga keyakinan penerima bantuan akan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," katanya.

Selain itu, lanjut Khofifah, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus diperkuat. Alasannya, mereka adalah lini depan PKH yang harus tahu dan paham akan batasan-batasan jumlah bantuan yang akan diterima oleh para penerima manfaat program tersebut.

Khofifah menyebutkan, masih banyak kendala di sejumlah daerah terkait pendataan penerima KPS, di antaranya di Medan, Surabaya, Banyuwangi dan Jakarta. Kendala-kendala yang dihadapi, seperti banyak yang tidak memiliki kartu, hak tidak diterima secara penuh, penerima beras miskin (raskin) di bawah 15 liter serta masih ada istilah "bagito" alias bagi rata.

"Berbagai kendala di atas, harus segera mendapatkan perhatian serius dari pelaksana dan para pihak terkait di lapangan agar warga miskin segera mendapatkan hak-haknya," kata Khofifah.(Kc/Ant/Gs).

 

 

 

Oleh humaspmk on November 24, 2014

Jakarta, 24 Nopember - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Istana Bogor, Jabar, pada Senin (24/11/2014) pagi ini, bertemu dengan seluruh Gubernur di tanah air yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Sebelum rapat dinyatakan tertutup untuk wartawan, Presiden Jokowi hanya menyampaikan satu pesan agar para Gubernur menyampaikan harapan dan keinginan dari provinsi masing-masing berkaitan dengan program pemerintahan Kabinet Kerja.

“Hari ini kita ingin sebetulnya mendengarkan keinginan-keinginan dari provinsi, terutama yang berkaitan dengan program yang sudah dimiliki oleh provinsi, sehingga nanti bisa disinkronkan dengan program yang ada di pusat, agar pusat, provinsi, kabupaten, dan konta ini terkonsilidasi dengan baik, bisa sambung semuanya,” pinta Jokowi.

Beri Kesempatan Mengawasi

Sebelumnya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo selaku Ketua APPSI menyampaikan ucapan terima kasih karena Presiden Jokowi berkenan menerima para gubernur di Istana Bogor.

Gubernur Sulsel itu menyampaikan, bahwa Gubernur adalah sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyelaraskan tugas-tugas di daerah. Sementara APPSI adalah wadah bagi para gubernur untuk memberikan masukan kepada pemerintah pusat, baik langsung atau lewat Mendagri.

Para Gubernur, seperti dilansir portal Setkab.go.id., lanjut Syahrul, saat ini memegang 2 (dua) tugas yaitu tugas otonomi daerah dan perpanjangan langsung pemerintah pusat.

“Rekomendasi-rekomendasi yang telah dibuat oleh APPSI salah satunya menyampaikan perlunya program-program yang lebih bermanfaat bagi rakyat,” tukas Syahrul.

Ketua APPSI itu berharap agar di bidang pemerintahan, Gubernur diharapkan lebih diberikan lagi wewenang untuk melakukan pengawasan langsung di daerah. “Dengan kekuatan para gubernur untuk memberiksan  reward penghargaan  dan sangsi kepada bupati. Saya kira pengendalian2 dapat dilakukan dengan lebih baik,” kata Syahrul.

Sepakat Subsidi BBM Dialihkan ke Program Kesejahteraan Rakyat

Sementara itu, Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) menilai tepat kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke program yang lebih bermanfaat langsung buat kesejahteraan masyarakat.

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo (SYL) seperti dilansir laman Tribunnews, mengungkapkan sejak pemerintahan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hal ini sudah menjadi rekomendasi para Gubernur.

"Kami sudah sampaikan ke Pemerintahan yang lalu, presiden SBY dan kabinetnya bahwa subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) memang harus sebaiknya ditarik dan digantikan dengan program yang lebih bermanfaat langsung bagi rakyat," demikian disampaikan SYL dalam sambuatnnya saat bertemu Jokowi dan JK di ruang Garuda, Gedung Induk Istana Kepresidenan di Bogor, Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah mengalihkan subsidi BBM dengan menaikkan harga jual Premium dari Rp6.500/liter menjadi Rp8.500 dan solar menjadi Rp7.500/liter.

Jokowi mengalihkan subsidi langsung BBM ke program-program produktif. Seperti infrastruktur, perlindungan kesejahteraan rakyat, kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, SYL katakan, APPSI berharap ketahanan pangan dengan menurunkan dana Rp1 triliun bagi daerah-daerah bisa memperkuat program prioritas pemerintahan Jokowi-JK lima tahun kedepan.

Jokowi menargetkan tiga tahun kedepan Indonesia bisa mencapai swasembada pangan. Untuk mencapai itu, pemerintahan Jokowi telah memprogramkan pembangunan waduk dan irigasi dan lainnya untuk menunjang tercapainya target tersebut.

Kalau Kami Korupsi Penjarakan Kami

Dalam kesempatan tersebut, Para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia bertemu dengan Presiden Joko Widowo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Bogor, Jawa Barat.

Di hadapan Jokowi, para gubernur mengeluhkan pemeriksaan kepala daerah terkait kasus dugaan korupsi.

"Ada hal yang selama ini cukup mengganjal dalam setiap pertemuan adalah, kita sama-sama sepakat dalam pemberantasan korupsi, kami harap tidak ada lagi ruang dan celah korupsi di dalam lingkungan pemerintahan. Tapi kami berharap seluruh prosedur dan aturan yang selama ini menjadi bagian dari lingkup yang berkaitan dengan penanganan pemerintahan ditegakkan sesuai dengan aturannya," kata Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo di hadapan Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri Kabinet Kerja.

Hadir dalam pertemuan ini para gubernur dari 34 provinsi, termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kepada Jokowi, Yasin Limpo menyampaikan bahwa para gubernur berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Yasin, proses hukum yang terjadi selama ini seolah menerobos prosedur pemeriksaan kepala daerah.

"Artinya kami berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului seluruh rangkaian proses. Kami kehilangan delegitimasi pemerintahan, wibawa pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan. Kami berharap ada pemeriksaan BPKP, BPK, dirjen, inspektorat, ini diatur dalam undang-undang, Bapak Presiden," ujar Yasin.

Menurut dia, para kepala daerah merasa seolah-olah digilir untuk mencicipi proses hukum terkait kasus korupsi. Dengan demikian, kata Yasin, para gubernur merasa kehilangan akselerasi untuk membangun terobosan-terobosan.

"Kalau kami korupsi, penjarakan kami, tetapi kalau tidak, kami butuh kekuatan untuk melindungi kami," sambung Yasin.

Gubernur Sulawesi Selatan ini juga menyesalkan ekspose media terhadap para kepala daerah yang namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terkait dengan pemanggilan kepala daerah untuk diperiksa, Yasin menilai sebaiknya pemanggilan oleh penegak hukum dilakukan melalui aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

"Pemanggilan aparat eksternal harus melalui APIP, aparat pengawasan internal. Kalau belum ada, kecuali tanggapan, ini membuat deligitimasi pemerintah, saling menjatuhkan," ucap dia.

Yasin meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengatur lebih lanjut masalah tersebut. Menurut dia, masalah seperti ini membuat para kepala daerah sulit mengambil sikap.

"Kami minta kepada menteri dalam negeri untuk pengaturan-pengaturan ini dilakukan. Sekali lagi, masalah korupsi, penjarakan kami, kalau itu kami lakukan. Tapi kalau tidak, diskresi kepala daerah adalah bagian kewenangan, sulit kami mengambil sikap, itu yang terjadi selama ini," sambung dia.

Di samping itu, Yasin berharap komunikasi antara menteri dan gubernur terus dilakukan. Ia meminta menteri berkoordinasi dengan gubernur terlebih dahulu sebelum turun ke kabupaten.

"Kami terimakasih semua menteri turun ke bawah, tapi kami berharap sebelum ke kabupaten, kami disampaikan agar kami bisa mengatur lebih baik. Kami takut ketinggalan kereta," tutur dia.

Sebelumnya, Yasin pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi meringankan atas permintaan pihak tersangka kasus dugaan suap Buol, Bupati Buol, Amran Batalipu.

Namun, Yasin menolak panggilan tersebut. Sebagai saksi meringankan yang diajukan tersangka, ia berhak untuk menolak atau memenuhi panggilan KPK.(Setkab/Tn/Gs).

 

 

 

 

Oleh humaspmk on November 24, 2014

Jakarta, 24 Nopember  - Hasil penelitian sementara Ombudsman menunjukkan bahwa dana yang digunakan untuk kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berupa Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera bukan berasal dari dana program tanggung jawab sosial atau CSR.

Menurut Ombudsman, seperti dilansir laman Kompas.com, anggaran untuk tiga kartu sakti itu diambil dari APBN. "Memang benar penggunaan APBN yang dipakai untuk biaya-biaya kartu-kartu tersebut, bukan melalui CSR. Tapi saya belum sampai pada di mana pos anggarannya," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana di Jakarta, Sabtu (22/11/2014).

Dalam dua pekan terakhir, Ombudsman telah melakukan penelitian terhadap program kartu Presiden Jokowi. Penelitian dilakukan berawal dari polemik yang muncul di masyarakat mengenai dugaan penggunaan dana CSR untuk program kartu sakti tersebut.

Lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik itu menduga ada potensi pemborosan negara akibat kartu Jokowi yang tumpang tindih dengan program serupa di sejumlah daerah. Hasil penelitian sementara Ombudsman juga menemukan adanya 40 hingga 60 daerah yang mempunyai program serupa dengan kartu sakti Jokowi.

"Jadi ada beberapa daerah dan cukup banyak, 40-60-an daerah yang sudah memiliki sistem asuransi daerah, Bali, Solo, Yogya, dan di DKI sendiri itu banyak sekali dan kalau ini dibiarkan maka negara akan terbeban dalam dua kelompok pengeluaran yang sama," tutur Danang.

Untuk itu, ia meminta Presiden Jokowi memikirkan ulang program kartu tersebut. Danang menilai program pemerintah pusat yang menerbitkan kartu sakti tidak bisa berjalan bersamaan dengan program serupa di beberapa daerah.

"Di pusat tidak harus dihentikan, tapi di daerah mesti diatur. Kebijakan nasional lebih tinggi dibandingkan kebijakan di tingkat lokal, nah di lokal ini lah yang harus diatur," ucap Danang.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, penerbitan semua kartu itu sama sekali tidak memakan anggaran negara, tetapi memakai dana program tanggung jawab sosial (CSR) sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).

Namun, pernyataan Pratikno ini kemudian dibantah sejumlah politikus PDI-Perjuangan, partai yang mengusung Jokowi-Kalla. Menuru politikus PDI-P, Eva Kusuma Sundari, pengadaan "kartu sakti" Jokowi menggunakan alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 yang telah dibuat pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Kc/Gs).

 

 

 

 

Oleh humaspmk on November 23, 2014

Jakarta, 23 Nopember  - Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, dianggap sebagai sebuah langkah maju dalam menuju good goverment atau pemerintahan bersih. Penggunaan kartu-kartu tersebut dinilai sebagai upaya dalam meminimalisir penyimpangan anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh humaspmk on November 23, 2014

Jakarta, 23 Nopember  - Kementerian Kesehatan  Republik Indonesia melalui Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Simposium Penelitian Pembangunan Kesehatan se-Asia Pasifik ke-2 yang diselenggarakan di Hotel Sahid, Jakarta, 18-20 November 2014.

Oleh humaspmk on November 21, 2014

Jakarta, 21 Nopember  – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendesak BPJS Kesehatan untuk menghapus ketentuan waktu tunggu selama tujuh hari bagi peserta baru program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghapusan ini harus berlaku menyeluruh tanpa syarat khusus dan embel-embel lainnya.

“Ini terkait hak konstitusi seorang warga negara. Tidak boleh ada waktu tunggu karena filosofinya menghambat masyarakat mendapatkan haknya memperoleh pelayanan kesehatan,” kata Sekjen Kemenkes, Untung Suseno kepada Harian Terbit di Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Perlu diketahui, BPJS Kesehatan telah melakukan perbaikan peraturan No.4 Tahun 2014 terkait ketentuan waktu tunggu selama tujuh hari bagi peserta baru program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Perbaikan itu tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Kesehatan No.121/2014 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran dan Penjaminan Peserta Perorangan.

Dimana, ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta BPJS jalur mandiri atau pendaftar perorangan dengan kategori kelas III perawatan. Sedangkan, bagi pendaftar kelas I dan II ketentuan waktu tunggu tetap berlaku.

“Perbaikan ini tetap tidak bisa dibenarkan. Dirut BPJS (Fahmi Idris) sudah berjanji di depan menteri kesehatan untuk menghilangkan waktu tunggu itu, ini sudah janji dirut,” ungkap Untung.

Ia sendiri mengaku belum mendapatkan informasi dan salinan dari Peraturan Direksi BPJS Kesehatan No.121/2014. “Saya belum lihat, tapi mereka (dirut BPJS) sudah berjanji akan ada diskresi. Nanti saya telepon untuk meminta penjelasan,” tuturnya.

Ditemui Harian Terbit dalam sebuah acara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, mengaku akan menindaklanjuti peraturan ini kepada menteri terkait dan menjadikan masalah ini dalam agenda evaluasi.

“Ini sudah kita pikirkan dan akan kita kordinasikan ke kementerian terkait. Pemerintahan lama dan baru masih butuh waktu untuk mentransfer seluruh permasalahan yang harus ditangani agar semuanya bisa berjalan dengan baik," tuntasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketentuan waktu tunggu untuk mendapat pelayanan kesehatan telah mengakibatkan banyak bayi baru lahir tak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Seperti yang dialami oleh Lutfi, warga Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Ia mengaku harus meminjam uang dari saudara dan kerabat untuk membiayai perawatan bayinya yang lahir prematur di Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM). Sebagai seorang buruh, Lutfi hanya memiliki penghasilan pas-pasan dan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saya kaget ketika petugas rumah sakit bilang sekarang perawatan bayi baru lahir tidak ditanggung, kalau mau (ditanggung) baru bisa setelah tujuh hari resmi terdaftar BPJS Kesehatan,” tutur Lutfi.

Padahal, Lutfi mengaku selalu rutin membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan sebesar Rp42.500. “Apa ini karena presidennya sekarang Pak Jokowi, makanya buat bayi saya (bayi baru lahir) tidak ditanggung. Jika harus bayar iuran buat bayi saya, pasti saya bayar, tapi jangan seperti ini peraturannya,” tandasnya.(Ht/Gs).

 

 

 

 

 

 

Oleh humaspmk on November 21, 2014

Jakarta, 21 Nopember - Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan bahwa  tiga ‘kartu sakti’ Presiden Jokowi, pemerintah berencana menyederhanakannya dalam satu fisik kartu saja.

“Kami sedang koordinasi lagi, agar kartu-kartu itu dapat diintegrasikan menjadi satu kartu saja. Masyarakat memang sempat bingung dengan tiga kartu itu,” kata dia kepada wartawan, Kamis (20/11/2014)  di Hotel Kempinski, Jakarta.

Kartu yang dimaksud ialah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Tetapi nantinya hanya dengan satu kartu saja, masyarakat dapat mengakses sejumlah pelayanan hasil program pemerintah itu.

Langkah itu, ungkap dia, bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapat program-program andalan pemerintah. Meski demikian, penyederhanaan kartu sakti menjadi satu fisik kartu itu, baru dapat dilakukan pada 2016.

“Cita-cita ini tidak mudah. Harus ada aksi dan koordinasi yang benar dari kementerian yang terkait. Tapi saya kira dengan bantuan mereka, cita-cita itu bisa tercapai. Ini semua demi memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” tutur putri bungsu Mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri ini.

Menko PMK juga meminta maaf kepada publik, karena program kartu sakti Presiden Jokowi belum dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat luas. “Kami minta maaf, karena proses yang kami lalui memang cukup singkat,” ujarnya.

 Hanya 1 Juta Keluarga

 Sementara itu, Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat,  Chazali Situmorang mengungkapkan, penerima KKS hanya sekitar 1 juta keluarga yang berada di 19 lokasi di 10 provinsi seluruh Indonesia.

Jumlah itu diambil dari 15,5 juta keluarga yang telah terdaftar dalam program pemerintahan sebelumnya, yakni penerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jumlah penerima KKS dikurangi, karena ketersediaan anggaran pemerintahan Jokowi yang terbatas.

“Dari jumlah penerima KKS itu, disisir berapa keluarga yang memiliki anak usia sekolah. Didapatlah angka 161.000 anak. Mereka inilah yang penerima KIP. Untuk jumlah penerima KIS diambil dari data penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” jelasnya.

Chazali pun memastikan bahwa jumlah penerima kartu sakti pada 2015 mendatang, akan bertambah. Pemerintah menargetkan 15,5 juta keluarga yang telah terdaftar sebelumnya menerima kartu sakti itu. “Tahun depan pasti akan bertambah,” tegas Chazali yang juga Ketua DJSN ini (Gs)

 

 

 

 

Oleh humaspmk on November 20, 2014

Jakarta, 20 Nopember  - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani mengisyaratkan kedepannya, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan membuat satu 'kartu sakti' yang menggabungkan semua bantuan dibidang Kesejahteraan Rakyat.

 "Kami berharap nantinya akan ada satu kartu yang nantinya akan mengintegrasi seluruh kepentingan masyarakat di bidang Kesra," ujarnya dalam acara penghargaan e-Transparency Award, Kamis (20/11/2014) di Hotel Indonesia Kempinsky, Jakarta.

 Menurutnya, seperti dilansir laman Gatra.com., kedepan tak perlu banyak kartu untuk mengakomodir kepentingan kesejaheraan rakyat untuk transparansi dibidang pemerintahan. "Kartu tersebut juga akan terintegrasi datanya dengan kemetrian lain, jadi kementrian lain tak perlu mencari data. Sehingga data soal kemiskinan, pendidikan, ataupun tentang keluarga bisa jadi satu. Ini juga untuk tranparansi. Publik pun bisa melihat datanya," tegas Menko PMK.

 Nantinya kartu tersebut akan mewakili seluruh sistem kesejahteraan rakyat, jadi masyarakat tak perlu punya banyak kartu untuk mendapatkan bantuan atau fasilitas kesejahteraan. "Karena kita juga membutuhkan kartu yang sudah mewakili semua sistem sehingga masyarakat tidak perlu direpotkan dengan membawa banyak kartu," kata Menko PMK.

 Kemenko PMK dan Kementerian Pendidikan Dasar memperoleh penghargaan situs web kementerian yang terprogresif versi Paramadina Public Policy Institute. Hadir dalam acara penghargaan tersebut, selain Menko PMK yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, Menteri Pendidikan Dasar Anies Baswedan dan para pereakilan kementerian.(Gc/Gs).

 

 

 

Oleh humaspmk on November 19, 2014

Jakarta, 19 Nopember -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sulit memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Jokowi meyakini bahwa masyarakat akan merasakan dampak positif kenaikan tersebut pada tahun-tahun mendatang.

Oleh humaspmk on November 19, 2014

Jakarta, 19 Nopember - Program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang dikenal dengan tiga "kartu sakti" ala Presiden Joko Widodo bukan kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Oleh humaspmk on November 19, 2014

Jakarta, 19 Nopember  -  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan bahwa Pemerintah  mengawasi dan mengevaluasi Sistem Jaminan Sosial Nasional- (SJSN)  agar tepat sasaran.

“Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera merupakan bukti pemerintah kabinet kerja memenuhi amanat undang-undang yang perlu diawasi bersama “ kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Jakarta Rabu (19/11/2014) saat membuka seminar nasional Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan (DNIKs)

Oleh humaspmk on November 19, 2014

Jakarta, 19 Nopember - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Seminar Nasional Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan tema "Menggalang Kepedulian dan Peran Masyarakat dalam Pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional untuk Golongan Masyarakat Rentan", Rabu (19/11/2014) di Jakarta.

Seminar ini terselenggara berkat kerjasama Dewan Nasional Indonesia Untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) dan Yayasan Dana Sejahtera Mandiri (Damandiri). (fik/Gs)

Oleh humaspmk on November 19, 2014

Jakarta, 19 Nopember  - Menteri Kesehatan Nila Moeloek seperti dilansir laman Antaranews, menyatakan dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sangat kecil terhadap kenaikan harga obat sehingga tidak terlalu mengkhawatirkan.

"BBM ada pengaruhnya ke harga obat, tapi tidak banyak. Tidak sampai satu persen," kata Menkes usai membuka Simposium Litbangkes Asia-Pasifik ke-2, Selasa (18/11/2014) di Hotel Sahid, Jakarta.

Sedangkan untuk biaya peralatan kesehatan, Menkes mengaku belum mengetahui dampak pastinya karena ada parameter lain yang perlu dihitung.

Oleh humaspmk on November 18, 2014

Jakarta, 18 Nopember -  Sesmenko PMK Sugihartatmo (kiri) memimpin rapat pimpinan (Rapim) Kemenko PMK terkait implementasi Program Simpanan Keluarga Sejahtera , Program Indonesia Pintar , Program Indonesia Sehat untuk membangun Keluarga Produktif. Rapat  dihadiri jajaran pejabat Kemenko PMK mulai dari eselon I hingga eselon III. (PS/Gs)

Oleh humaspmk on November 14, 2014

Jakarta, 14 Nopember  - Andrinof mengatakan pemerataan tiga kartu “Sakti” menjadi prioritas pemerintah. Karena itu merupakan program social safety net atau jaminan sosial bagi masyarakat Indonesia. Program itu juga sebagai kompensasi kenaikan BBM.

Menurut Pria yang dulunya dikenal sebagai pengamat kebijakan negara itu, pemerintah harus memastikan tiga kartu itu harus berjalan terlebih dulu. "Janga nanti membuat keputusan yang mengejutkan tapi masyarakat tidak disiapkan. Metodenya seperti itu," terangnya.

Oleh humaspmk on November 13, 2014

Jakarta, 13 Nopember - Melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif tertanggal 3 November 2014, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk meningkatkan koordinasi dengan Menteri Sosial, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penetapan sasaran Program Indonesia Pintar.

Oleh humaspmk on November 13, 2014

Jakarta, 13 Nopember - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 3 November 2014 lalu telah menandatangani Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.

Oleh humaspmk on November 13, 2014

Jakarta, 13 Nopember   - Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah diluncurkan Presiden Jokowi belum diberlakukan di DIY.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY Baskara Aji akan tetap menjalankan program-program lama yang sudah berjalan, misal Kartu Cerdas.

"APBD DIY sudah mengalokasikan Kartu Cerdas ini sekitar Rp 9 miliar pertahun," kata Baskara Aji seperti dilansir laman Tribunnews.com., dijumpai di DPRD DIY, Rabu (12/11/2014).

Program yang dilaunching April 2014 ini menyasar 3.500 siswa se-DIY.

Oleh humaspmk on November 13, 2014

Jakarta, 13 Nopember  - Menteri Kesehatan Nila Moeloek berujar, agenda pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 adalah mewujudkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang semakin mantap.

Hal itu disampaikannya di sela-sela saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), di lapangan silang Monas, Jakarta, Rabu (12/11/2014) pagi.

Oleh humaspmk on November 13, 2014

Jakarta, 13 Nopember  - Perjalanan membangun kesehatan  bermula sejak puluhan tahun lalu, ketika malaria masih menjangkiti banyak penduduk Indonesia dan menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.

Pada 12 November 1964, upaya pemberantasan malaria dinyatakan telah berhasil dan hari itu diperingati sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN).

Selanjutnya HKN seperti dilansir laman Antaranews.com., diperingati setiap tahun untuk mendorong peningkatan pembangunan kesehatan masyarakat.

Oleh humaspmk on November 12, 2014

Jakarta, 12 Nopember  - Peringatan HKN Ke-50 atau ulang tahun emas Hari Kesehatan Nasional (HKN) dimaksudkan untuk menjadikan perjalanan pembangunan kesehatan Indonesia selama setengah abad terakhir ini sebagai inspirasi untuk mempercepat terwujudnya bangsa Indonesia yang sehat jasmani, rohani, dan sosial, serta bermutu, produktif, dan berdaya-saing.

Tema yang diangkat dalam Hari Kesehatan ke -50 adalah Sehat Bangsaku Sehat Negeriku.

Oleh humaspmk on November 12, 2014

Jakarta, 12 Nopember - Peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) oleh Presiden Jokowi awal November lalu, didukung oleh banyak pihak. Mayoritas publik setuju program itu sebagai upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap masyarakat kurang mampu.

Oleh humaspmk on November 10, 2014

Jakarta, 10 Nopember - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surakarta siap menampung pasien yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sampai saat ini belum menerapkan sistem KIS yang diluncurkan Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

RSUD Surakarta seperti dilansir laman Antaranews.com., prinsipnya tidak ada masalah dan siap menerima pasien jika kondisinya darurat mereka menggunakan kartu KIS.

Pages

Subscribe to RSS - BPJS dan DJSN