Jakarta, 1 Desember - Penyaluran dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak menuai beragam masalah. Data penerima tidak lagi akurat, terjadi pemotongan bantuan, dan sejumlah warga diketahui menggadaikan kartu perlindungan sosial.
Laporan dari beberapa daerah yang dikumpulkan Kompas sejak pekan lalu dan dikutip laman baranews, hingga Minggu (30/11) menyebutkan, beragam masalah itu menunggu penyelesaian dari pemerintah.
Di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) belum merata. Data yang digunakan sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya sehingga menimbulkan kecemburuan di antara warga.
Belasan janda miskin di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan, misalnya, tak tersentuh program tersebut.
Raswi (51), seorang janda di Kampung Sri Rahayu, Kelurahan Karangklesem, mengatakan, saat suaminya masih hidup, dirinya mendapatkan bantuan. ”Namun, setelah suami saya meninggal, sampai sekarang belum pernah dapat bantuan lagi,” kata Raswi.
Sumarti (57) yang hidup tak jauh dari kamar Raswi juga menyatakan tidak mendapat dana PSKS. ”Sejak dulu saya tidak mendapat bantuan,” ujarnya.
Ketua RT 004 RW 010 Rasmin Suherman mengatakan, dari 126 keluarga di wilayahnya, hanya 10 keluarga yang mendapat dana PSKS. Selebihnya ada sekitar 80 keluarga masuk kategori tidak mampu yang tidak mendapatkan dana tersebut. Ia menyatakan sudah mengajukan perubahan data itu kepada pemerintah, tetapi belum mendapat tanggapan.
Ketua RT 005 RW 007 Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Hanan Wiyoko menyatakan, dari tiga penerima di wilayahnya, satu nama sudah meninggal, sedangkan yang lain tercatat dobel.
Di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pencairan dana PSKS masih diwarnai adanya data ganda. Sekretaris Desa Urek-urek, Kecamatan Gondanglegi, Riyanto mengatakan, ada lebih dari 30 data ganda di desanya.
Riyono, perangkat Desa Ketawang di Kecamatan Gondanglegi, mengatakan, ada 36 nama yang ganda. Selain data ganda, Riyono juga menyatakan masih ada warga tidak mampu saat ini yang tidak mendapatkan dana PSKS.
Di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pencairan dana PSKS berlangsung lancar walaupun masih banyak warga tidak mampu yang belum terakomodasi.
Tini Indarwati (47), warga RT 011 RW 003 Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, mengatakan, ia tidak mendapat surat panggilan dari kelurahan walau tetangganya banyak yang dapat. Buruh cuci bersuami pengayuh becak ini mengatakan, saat kenaikan harga BBM sebelumnya, dia mendapat bantuan, tetapi itu pun hanya satu kali pencairan dan setelahnya tidak diundang, sementara bantuan diberikan selama setahun. Sebaliknya, di kelurahan tersebut, ada ketua RT yang mampu dan memiliki rumah permanen berlantai dua menerima dana PSKS.
Bupati Madiun Muhtarom berharap pemerintah dapat memastikan terlebih dulu data penerima.
Pemotongan
Di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pencairan dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi diwarnai pemotongan, dengan alasan untuk pemerataan dan tidak menimbulkan polemik bagi warga yang menilai pemberian kompensasi tidak tepat sasaran.
Pemotongan itu terjadi di wilayah Kecamatan Mantup. Di Desa Jotosanur, setiap penerima dana kompensasi dipotong sebesar Rp 40.000 untuk jatah dua bulan sebesar Rp 400.000. Menurut seorang warga, Ningsih (58), dananya dipotong pihak perangkat desa sehingga dia hanya menerima Rp 360.000.
”Katanya, akan diberikan kepada warga yang layak menerima, tetapi tidak dapat bantuan,” ujarnya.
Kepala Desa Jotosanur Dian Frajin menyatakan, pihak desa tak pernah meminta pemotongan dana, tetapi itu kebijakan lingkungan masing-masing. Dana yang terhimpun dari pemotongan tersebut dialihkan kepada warga miskin yang tak memiliki Kartu Perlindungan Sosial.
Kartu digadaikan
Lebih dari 100 warga di Kelurahan Babat dan Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Lamongan, merasa waswas dan terancam tidak bisa mencairkan dana kompensasi kenaikan harga BBM. Pasalnya, Kartu Perlindungan Sosial—kartu lama yang biasa digunakan untuk menerima kompensasi—yang dimiliki digadaikan senilai Rp 100.000-Rp 125.000 per kartu.
Warga harus menebus kartu tersebut dengan nilai tiga kali lipat apabila ingin mendapatkan kembali kartu itu. Mereka menggadaikan kartu tersebut kepada perorangan yang menawarkan jasa gadai.
Kepala Desa Plaosan Suyoto menyatakan, hal itu terungkap saat ketiga warganya, yakni Wiji Narti (50), Samiran (51), dan Samkoyo (45), melaporkan telah menggadaikan Kartu Perlindungan Sosial.
Menanggapi masalah-masalah itu, Kepala Departemen Komunikasi dan Informasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ruddy Gobel menyatakan, kecil kemungkinan ada data ganda. Data telah digunakan sejak 2013 sehingga jika ada data ganda, semestinya terdeteksi sejak tahun lalu.
Soal penggadaian kartu, Ruddy mengatakan, hal itu tak ada gunanya. Alasannya, hanya yang bersangkutan yang bisa mencairkan dana. Pada saat mencairkan, petugas kantor pos akan melihat kartu tanda penduduk. (Kce/Bn/Gs)