Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on November 27, 2014

Jakarta, 27 Nopember  - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir mengalami penyusutan jumlah dana, saat menggunakan Layanan Keuangan Digital (LKD). Ia mengatakan, sistem LKD adalah tahap menuju program pengentasan kemiskinan yang terkawal oleh pemerintah.

"Kalau pakai uang cash kan banyak yang tanya, 'Bu ini bagaimana kalau 'menyusut' uangnya'? Tapi kalau LKD, berapa yang diberikan akan ketahuan berapa yang diterima," ujar Mensos, saat ditemui seusai bertemu Komite III DPD di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Mensos Khofifah seperti dilansir laman Kompas.com, menjelaskan, sistem LKD memudahkan masyarakat untuk mengetahui jumlah uang bantuan yang telah diterima, hanya dengan menggunakan ponsel. Selain itu, dengan menggunakan kartu SIM yang didapat dari Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS), masyarakat dapat mengirim, serta mengambil uang tunai melalui Bank yang ditunjuk.

LKD merupakan sarana simpanan dan transaksi keuangan non tunai. Dengan sistem ini, nomor ponsel pengguna menjadi rekening simpanan. Dengan LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi oleh keberadaan bank atau ATM secara fisik.

"Ada kartu SIM, ada simpanan sebesar Rp 400 ribu untuk dua bulan. Boleh diambil sebagian atau sekaligus. Jika ada berita yang menyebut antrean pencairan dana sampai berdesakan, itu karena informasinya belum rata. Banyak yang mengira ini seperti bantuan langsung tunai (BLT) yang langsung hangus," kata Mensos.

Sementara itu, KSKS merupakan bantuan tunai bagi 15,5 juta keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening simpanan sebagai bagian dari strategi keuangan. KSKS tahap pertama diberikan pada awal November hingga Desember 2014, kepada 1.023.553 keluarga.

Kartu Indonesia Sehat sebagai Penyetaraan Perlakuan

 

Dalam kesempatan tersebut, Mensos Khofifah Indar Parawansa menyebut Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program pemerintah untuk membuat kesetaraan di antara para pasien rumah sakit. Dengan kesetaraan tersebut, diharapkan pelayanan rumah sakit akan lebih maksimal, tanpa memandang jenis administrasi pasien tertentu.

"Saya sebut ini sebagai awal membangun kesetaraan perlakuan. Karena sering sekali kalau dilihat, penerima bantuan iuran (PBI) itu loss (lepas). Mereka dibelakangi," ujarnya.

Mensos mengatakan, Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 86,4 juta jiwa penerima bantuan iuran (PBI) akan mendapat KIS secara keseluruhan pada bulan Mei-Juni 2015. Bagi peserta BPJS yang membayar sendiri iuran, secara keseluruhan akan mendapat KIS hingga bulan Desember 2015.

Sementara itu, sebut Khofifah, jenis pembayaran iuran KIS akan diketahui melalui kode barcode yang terdapat di kartu. "Ini bayar sendiri atau dibayar pemerintah? Kalau bayar sendiri ambil kelas satu atau kelas dua, itu ada di barcode," kata Mensos.

Dengan penyetaraan tersebut, menurut Mensos, diharapkan pihak rumah sakit tidak lagi membeda-bedakan perlakuan terhadap pasien yang mendapat bantuan pemerintah, atau yang membayar dengan uang pribadi.

Dengan sama-sama menggunakan KIS, kata Mensos, kelas-kelas pasien akan sulit teridentifikasi. Pelayanan KIS dengan pasien pengguna kartu BPJS Kesehatan tidak memiliki perbedaan. Proses pelayanan berada di fasilitas kesehatan primer, seperti puskesmas terlebih dahulu. Setelah itu, jika menurut dokter pasien tersebut perlu perawatan, selanjutnya akan dirujuk ke rumah sakit.

Soal Data PMKS, Kemensos Akan Bersinergi dengan Dinas Sosial

Berkaitan dengan PMKS, Kementerian Sosial akan meningkatkan sinergi antara data yang dimiliki Dinas Sosial Provinsi dengan program kesejahteraan sosial. Dengan sinergi tersebut, program bantuan pemerintah diharapkan dapat merata, termasuk bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

"Bagaimana anak jalanan, anak terlantar bisa dapat program bantuan? Mereka harus direkomendasikan oleh Dinas Sosial," jelas Mensos.

Menurut Mensos, merupakan tugas dinas sosial untuk mendata PMKS yang tidak memiliki data administasi yang lengkap. Misalnya, anak jalanan, tunawisma, dan gelandangan. Khofifah menambahkan, dinas sosial harus lebih pro aktif, terutama bagi PMKS yang tidak berasal dari panti-panti sosial.

Mensos mengatakan, peran dari dinas sosial sebagai mitra strategis di lapangan perlu keterpaduan tindakan, menggunakan parameter yang sesuai untuk mengukur dan menetapkan sasaran. "Kami undang dinsos provinsi se-Indonesia. Kami lakukan rapat sinergitas, supaya mereka melakukan validasi terhadap rakyat miskin," kata dia.

Dalam rapat kerja dengan anggota Komite III DPD, Mensos juga mengajak para anggota senator, untuk dapat mendorong masyarakat yang belum mendapat perlindungan sosial. Ia mengharapkan, kerja sama pusat dan daerah bisa membangun pemahaman, kerangka tindakan yang terukur dan juga terarah.(Kc/Gs).