Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on February 01, 2019

Jakarta (1/2) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melalui Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Tb. A. Choesni memimpin rapat koordinasi(rakor mengenai Penentuan Pertimbangan Harga Beras Sejahtera(Rastra) tahun 2019.

Menurut Choesni, rapat ini dalam rangka menindaklanjuti Rapat Tingkat Menteri yang dilakukan pada tanggal 15 Januari 2019, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diharuskan melakukan review harga rastra untuk tahun 2019. "Disini kita meneruskan amanah dari RTM yang dilakukan pada tanggal 15 Januari yang lalu, minta Kepala BPKP me-review kembali harga rastra", ujarnya. 

Choesni mengatakan, hasil review dari BPKP  mengenai bantuan sosial (bansos) Rastra didapatkan 2 alternatif metode perhitungan. Namun, pada kenyataan masih banyaknya kendala di lapangan. "Rakor kali ini belum mendapatkan kesimpulan mengenai bansos rastra. Rakor kita lanjutkan Senin, 4 Februari 2019. Dan kita matangkan sebelum naik ke RTM", tutup Choesni

Hadir pula dalam rakor perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Sosial, BPKP, Bulog, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya.

Foto & Reporter : Tri Wahyu S
Editor : Deni Adam Malik