Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on January 03, 2015

Jakarta, 3 Januari  - Dewan Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta menilai masing-masing sekolah seharusnya bisa menerapkan dua muatan model kurikulum yakni kurikulum 2013 dan 2006 secara bersamaan untuk menghindari kesenjangan kualitas pendidikan.

"Pada masa evaluasi kurikulum 2013, seharusnya sekolah yang memilih menggunakan kurikulum 2006 tetap berinisiatif menggunakan substansi kurikulum 2013," kata Ketua Dewan Pendidikan DIY, Wuryadi di Yogyakarta, Jumat(2/1/2014).

Ia menyebutkan jika mengacu Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang dibuat sekolah dapat berisi dua muatan kurikulum yaitu kurikulum lama (2006) dan kurikulum baru (2013).

Dengan konsep itu, seperti dirilis laman Antaranews, maka sekolah yang memilih menggunakan kurikulum 2006 tetap mampu mengejar sekolah lainnya yang sepenuhnya menggunakan kurikulum 2013."Dengan demikian akan seimbang dan tidak ketinggalan," kata dia.

Dengan cara tersebut, menurut dia, keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Rasyid Baswedan untuk memberlakukan kurikulum 2006 dan 2013 diatur Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014, tidak akan menimbulkan kesenjangan antarsekolah.

Menurut Wuryadi keputusan Menteri Anies memberlakukan kurikulum 2013 dan 2006 bagi sekolah yang berbeda merupakan solusi yang tepat sebab realitasnya hanya sekitar 6.221 sekolah yang sudah siap menerapkan kurikulum 2013, sementara sisanya belum.

"Realitasnya saat ini memang ada yang siap dan belum siap," kata dia.

Meski demikian, ia berharap, evaluasi kurikulum 2013 yang saat ini masih dilakukan oleh tim yang dibentuk Kemendikbud, sebaiknya mampu membuat kurikulum baru tersebut menaungi keragaman potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

"Selain menyelesaikan persoalan pemenuhan buku ajar, kurikulum 2013 juga harus menaungi kebhikekaan, tidak sentralistik," kata Wuryadi.

Bekasi anggarkan Rp142 miliar untuk perbaiki 128 sekolah

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, akan memperbaiki 128 gedung sekolah dari seluruh jenjang pendidikan yang mengalami kerusakan pada 2015.

"Jumlah gedung sekolah yang akan kita perbaiki tahun ini meningkat kalau dibandingkan periode yang sama pada 2014 lalu," kata Kepala Dinas Pembangunan dan Kebakaran Kota Bekasi Dadang Ginanjar di Bekasi, Jumat (2/1/2014).

Menurutnya, sebanyak 128 gedung sekolah yang mengalami kerusakan itu tersebar di masing-masing SD, SMP, dan SMA/SMK.

"Memang itu menjadi tugas Disbangkar yang membidangi persoalan infrastruktur sarana prasarana sekolah," katanya.

Dikatakan Dadang, proses pebaikan gedung sekolah kali ini telah dianggarkan sebsar Rp142 miliar yang bersumber dari APBD 2015.

"Maaf kalau proyek tahun 2014 tidak seluruhnya rampung, karena memang anggaran kita saat itu terbatas. Tapi mudah-mudahan tahun ini jumlah sekolah yang bisa diperbaik lebih banyak lagi," katanya.

Selain keterbatasan anggaran, tidak maksimalnya perbaikan sekolah rusak pada 2014 juga dipicu kinerja kontraktor yang menyalahi kesepakatan kerja.

"Ada juga dua sekolah yakni SDN 14 Durenjaya, dan SMPN 22 Bekasi Barat, yang kita putus kontrak karena kontraktor yang tidak sesuai perencanaan," katanya.

Dikatakan Dadang, perbaikan sekolah rusak pada 2015 merupakan bagian dari target pengentasan sekolah rusak pada 2018 mendatang.

"Pimpinan kami menargetkan paling lambat 2018 semua sekolah bisa diperbaiki gedungnya," ujarnya.

Dia meminta kesabaran masyarakat untuk menanti proses pebaikan gedung sekolah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Masyarakat agar mengerti anggaran kita terbatas. Jadi jika ada sekolah yang belum diperbaiki, maka bukan berarti kita tidak peduli. Tahun ini kita kerjakan secara bertahap," katanya.(Ant/Gs).