Jakarta (26/1) - Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan I Nyoman Shuida memberikan sambutan sekaligus membuka acara Diskusi Publik Membangun Manusia Menuju Sejahtera yang mengambil tema "Ketimpangan dan Ketidakadilan: Mereposisi Kehadiran Negara" yang berlangsung di Wisma Antara, Jakarta Pusat. (humas/dwi)
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan kawasan mengadakan Diskusi Publik Membangun Manusia Menuju Sejahtera dengan mengambil tema: “Ketimpangan dan Ketidakadilan: Mereposisi Kehadiran Negara'' yang berlangsung di Wisma Antara, Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan kerjasama Kedeputian Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), dengan Badan Pusat Statistik, Koalisi Kemitraan Indonesia untuk Pencapaian Kesejahteraan (KKI-PK), The Ford Foundation, dan Sekretariat Nasional Strategic Alliance for Prosperity Achievement (SAPA).
Tema yang dikemukakan pada diskusi ini diambil dari kesimpulan analisis perhitungan Indeks Kesejahteraan Rakyat (IKraR) pada tahun 2009-2014, yaitu masih ditemukannya ketimpangan dan ketidakadilan, terutama dalam Dimensi Keadilan Ekonomi sehingga diperlukan reposisi kehadiran negara untuk mengatasi permasalahan tersebut. Para pembicara yang akan hadir adalah Arief Budimanta (Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional/KEIN) yang juga merupakan Ketua Pokja Revolusi Mental Kemenko PMK, Prof Gunawan Sumodiningrat (Guru Besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM), Prof Paulus Wirutomo (Sosiolog UI), Bupati Terpilih dari Kabupaten Serdang Bedagai (Sumut), Kabupaten Luwu Timur (Sulsel), dan Gunung Kidul (DIY).
Indeks Kesejahteraan Rakyat atau IKraR secara resmi diperkenalkan oleh Kemenko Kesra (saat ini Kemenko PMK) pada tahun 2012 yang memotret nilai IKraR tahun 2009-2011 dan merupakan suatu instrumen yang digunakan dalam mengukur perkembangan tingkat kesejahteraan di Indonesia. IKraR memiliki tiga dimensi pengukuran, yaitu dimensi keadilan sosial, keadilan ekonomi, dan keadilan demokrasi-tata kelola. Ketiga dimensi tersebut diderivasikan menjadi 27 indikator. Perumusan IKraR ditujukan untuk memenuhi amanah yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu tujuan bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum, dimana dimensi yang tercantum dalam pasal-pasal batang tubuh UUD 1945 adalah tidak hanya mencakup dimensi sosial dan ekonomi, tetapi juga demokrasi.
Dari hasil analisis data Indeks Kesejahteraan Rakyat (IKraR) di Indonesia tahun 2009-2014 menunjukkan bahwa ketimpangan dan ketidak adilan masih terlihat, meskipun nilai indeks kesejahteraan meningkat. Nilai IKraR Indonesia pada tahun 2014 menunjukkan peningkatan sebesar 56,19 dibandingkan pada tahun 2013 sebesar 55,01. Jika nilai IKRaR tahun 2014 dilihat berdasarkan skala tingkat kesejahteraan, maka kondisi kesejahteraan secara nasional katagori kurang sejahtera. Kondisi kesejahteraan yang masih berada pada kategori kurang sejahtera disamping disebabkan oleh pertumbuhan nilai indeks yang kurang progresif juga disebabkan oleh laju pertumbuhan dan pemerataan kesejahteraan yang belum merata di berbagai wilayah Indonesia. Melebarnya nilai IKRaR tertinggi dan terendah dari provinsi, kabupaten/kota di Indonesia menunjukkan ketidakmerataan pertumbuhan kesejahteraan.
Ketimpangan atau kesenjangan capaian kesejahteraan antara daerah yang tertinggi dan terendah cenderung meningkat dalam kurun 2 (dua) tahun belakangan ini, dilihat dari laju peningkatan kesejahteraan yang semakin tidak diikuti oleh wilayah Timur. Tingkat kesenjangan dapat juga dilihat dari selisih antara IKraR tertinggi dan terendah. Apabila ditinjau dari selisih nilai IKraR antar provinsi, kesenjangan terlihat makin membesar. Kemudian apabila dilihat dari ketiga dimensi keadilan, maka dimensi keadilan ekonomi bernilai terendah –dibandingkan keadilan sosial, dan keadilan demokrasi/ tata kelola. Ini artinya terdapat gejala ketidakadilan ekonomi –yang nantinya dapat dieksplorasi lebih lanjut dari ke-9 indikator sebagai derivasi dari dimensi keadilan ekonomi.
Kondisi ini juga dikonfirmasi oleh pengukuran ketimpangan yang ditunjukkan dengan meningkatnya indeks gini. Indeks gini Indonesia menunjukkan peningkatan selama sepuluh tahun, dan mengalami penurunan pada tahun 2015. Salah satu tantangan dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo & Jusuf Kalla adalah meningkatkan nilai IKRaR, setidaknya pada tingkat sejahtera. Untuk dapat mencapai kategori sejahtera maka selama lima tahun kedepan, yaitu pada tahun 2019 nilai IKraR harus mencapai 60.1 poin. Oleh sebab itu, setiap tahun pemerintah perlu meningkatkan nilai IKRaR yaitu sebesar 1 poin setiap tahunnya.
Nawacita pemerintahan Presiden/ Wapres Joko Widodo-Jusuf Kalla mengamanatkan pada beberapa butirnya untuk: Menghadirkan kembali negara, dan kemudian Membuat Pemerintah tidak absen. Yang intinya Negara harus hadir dalam setiap permasalahan bangsa dan negara. Dengan bertolak pada hasil analisis perhitungan IKraR 2009-2014, maka negara harus mereposisi peran dan kehadirannya, terutama memprioritaskan pada pengurangan ketidakadilan dan ketimpangan pada dimensi keadilan ekonomi.
Kategori: