Jakarta, 12 Agustus - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mulai melaksanakan Operasi Bina Kependudukan (Binduk) mulai hari Selasa ini (12/8/2014).
"Waktu 14 hari yang kita berikan kepada para pendatang baru untuk tinggal di Jakarta sudah selesai. Besok, mereka harus menentukan apakah akan tinggal atau kembali ke kampung halaman," kata Kepala Dinas Dukcapil Purba Hutapea di Jakarta, Senin (11/8/2014) sebagaimana dilansir laman Antara news.com.
Menurut dia, dalam operasi tersebut pihaknya akan mengajak serta sejumlah pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), Kelurahan dan Kecamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Kita ingin mengingatkan para pendatang baru itu bahwa kalau memang ingin menetap disini (Jakarta), ada aturan-aturan yang harus diikuti. Kalau tidak diikuti, maka akan dianggap melanggar," ujar Purba.
Dia menuturkan salah satu aturan itu, yakni pendatang baru yang ingin menetap di Jakarta harus memiliki surat keterangan domisili sementara (SKDS). Surat tersebut berfungsi untuk menjelaskan alamat tempat tinggal pendatang selama di Jakarta.
"Kalau aturan itu tidak dipenuhi, maka para pendatang itu terancam denda sesuai yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) 8/2007 tentang Ketertiban Umum, yaitu denda sebesar Rp100.000 hingga Rp20 juta dan sanksi kurungan 10 hingga 60 hari," tutur Purba.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Operasi Binduk tidak akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah ibukota, namun secara bertahap dan menyebar (sporadis).
"Pelaksanaan Operasi Binduk ini sebetulnya tergantung pada kesiapan wilayah saja. Kalau memang siap, kita laksanakan. Operasi ini sifatnya rutin dan akan terus dilaksanakan sampai akhir tahun," ungkap Purba.
Dia menambahkan sasaran dari operasi tersebut yaitu tempat-tempat yang banyak dijadikan tempat tinggal oleh para pendatang baru, diantaranya pemukiman padat penduduk, rumah kontrakan, tempat kost dan rumah susun (rusun).
"Untuk tahap awal, operasi ini masih bersifat sosialisasi sekaligus pendataan. Jadi, tidak seperti Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang langsung merazia Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendatang baru," tambah dia.
Rencananya, pada Selasa (12/8) besok, Operasi Binduk akan dilaksanakan di Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kemudian, pada Rabu (13/8) digelar di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Sebagian besar Jakarta Selatan tergenang
Sementara itu, Pusat Kendali Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mencatat sebagian besar wilayah Jakarta Selatan tergenang banjir.
"Hujan deras disertai angin yang turun sejak sekitar pukul 15.30 WIB menyebabkan sebagian besar wilayah Jakarta Selatan tergenang," kata salah satu petugas Pusdalops BPBD DKI Desmanto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut dia, terdapat sebanyak 16 titik lokasi di wilayah Jakarta Selatan yang terendam banjir dengan ketinggian air bervariasi. Kemudian satu titik di Jakarta Timur dan satu titik di Jakarta Pusat yang juga tergenang.
"Selain banjir, terdapat pula satu pohon tumbang di Jalan Duren Tiga Raya di wilayah Jakarta Selatan. Ini terjadi karena hujan yang turun juga disertai angin," ujar Desmanto.
Dia menuturkan 16 titik di wilayah Jakarta Selatan itu, antara lain di Jalan Antasari, Cilandak (40-50 cm), Jalan Arteri Pondok Indah (10-20 cm), Jalan H Nawi Raya (30-40 cm), Jalan RS Fatmawati depan ITC Fatmawati (30-40 cm), Jalan Kemang Raya sekitar La Codefin (20-30 cm), Jalan Rasuna Said depan kantor pos Tendean (10-20 cm), Jalan Condet Raya depan Masjid Al Hawi (20-30 cm) dan Jalan Ampera Raya depan Medco (20-30 cm).
Kemudian, Jalan Kemang Raya depan LPII (30-40 cm), Jalan Kemang Raya depan Kemchick (60-80 cm), Jalan Warung Buncit depan Komplek Pondok Jaya (10-20 cm), Jalan Gandaria (40-50 cm), Jalan Kalibata Pulo (30-40 cm), Jalan Ragunan Raya depan pintu barat Ragunan (20-30 cm), Jalan Raya Pasar Minggu (10-15 cm) dan Jalan Pejaten Barat (30-40 cm).
Sementara itu, di Jakarta Timur, genangan setinggi 10-15 cm terjadi di Jalan Mayjend Sutoyo depan Gedung Cawang Kencana. Sedangkan di Jakarta Pusat, genangan terjadi di Jalan Kramat Raya setinggi 10-20 cm.(Ant/Gs).