Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 11, 2014

Jakarta, 11 Juli - DPRD Riau melalui rapat paripurna membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan lingkungan hidup dan penataan hukum lingkungan hidup.

"Sesuai dengan tata tertib dewan, maka kita telah membentuk Pansus Ranperda tentang itu, setelah mendengarkan tanggapan pengusul terhadap pandangan fraksi," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Azmi Setiadi, di Pekanbaru, Kamis (10/7/2014), seperti dilansir laman Antara news.com.

Ia menyampaikan, anggota yang tergabung dalam pansus tersebut adalah Supriati, Rosvanilda Zulher, Yusdar Mustafa, Masnur, Koko Iskandar, Nazaruddin, Zukri Misran, Zainal Abidin, Akir Jauhari, Bagus santoso, Aziz Zaenal, Eddy Marioza, Mahdinur, Mansyur, Abdul Wahid, dan Solihin Dahlan.

"Ranperda tersebut merupakan usul dari Komisi C DPRD Riau. Oleh sebab itu, sebagian anggota pansus merupakan anggota komisi bidang infrastruktur dan ditambah dengan anggota DPRD Riau lainnya," ungkapnya.

Pada waktu itu juga, ia mempersilahkan kepada nama-nama yang disebutkan tersebut untuk memilih ketua pansus.

Setelah melalui perundingan selama 10 menit, akhirnya ditetapkan Koko Iskandar dan Supriati menjadi ketua dan wakil ketua.

Koko Iskandar dalam penjelasannya mengatakan, kondisi alam di Riau perlu dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakatnya. Oleh karena itu, pembangunan yang dilakukan haruslah pembangunan yang berwawasan lingkungan.

"Sangat penting sekarang ini, disusun suatu acuan normatif yang bisa menjadi panduan untuk mengintegrasikan sumber-sumber daya pemerintah dan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, ranperda diusulkan agar pemerintah beralih dari cara-cara yang responsif, sporadis, berkelanjutan pragmental kepada cara-cara yang lebih sistemik, rasional, dan universal.

Ranperda ini, lanjutnya, perlu segera dibuat untuk menyesuaikan dengan undang-undang yang berlaku serta kebutuhan masyarakat di Riau dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.(Ant/Gs).